LIVE UPDATE
Kembali Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Eksepsi Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf Ditolak
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang ini beragendakan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim atas eksepsi atau nota keberatan para terdakwa.
Adapun empat terdakwa yang hadir adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR.
Baca: Hadirkan 12 Saksi, Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J akan Bertemu pada Sidang Selasa Pekan Depan
Baca: Kedua Kalinya Bharada E Tak Ajukan Eksepsi, Benarkan Semua Keterangan dari Keluarga Brigadir J
Dalam putusannya, majelis hakim menolak nota keberatan dari keempat para terdakwa kasus pembunuhan tersebut.
Ditolaknya eksepsi tersebut, majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) agar tetap melanjutkan sidang kasus itu. (*)
# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Brigadir J
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Isu Nikita Mirzani Bangkrut Tak Punya Uang Karena Dipenjara Dibantah Manajer: Hoax, Bisnis Lancar
1 hari lalu
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Pihak Nikita Mirzani Optimistis Bakal Menang Sidang PMH Lawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan
Rabu, 25 Februari 2026
Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU
Senin, 23 Februari 2026
Selebritis
Momen Doktif Sujud Syukur seusai Hakim Putuskan Tolak Permohonan Praperadilan Dokter Richard Lee
Rabu, 11 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.