LIVE UPDATE
Kembali Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Eksepsi Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf Ditolak
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang ini beragendakan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim atas eksepsi atau nota keberatan para terdakwa.
Adapun empat terdakwa yang hadir adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR.
Baca: Hadirkan 12 Saksi, Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J akan Bertemu pada Sidang Selasa Pekan Depan
Baca: Kedua Kalinya Bharada E Tak Ajukan Eksepsi, Benarkan Semua Keterangan dari Keluarga Brigadir J
Dalam putusannya, majelis hakim menolak nota keberatan dari keempat para terdakwa kasus pembunuhan tersebut.
Ditolaknya eksepsi tersebut, majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) agar tetap melanjutkan sidang kasus itu. (*)
# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Brigadir J
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
Sabtu, 16 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Nasional
Permintaan Keluarga Kamaruddin Simanjuntak terkait Kondisi Pengacara Mendiang Brigadir J
Jumat, 15 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.