Terkini Nasional
Hadirkan 12 Saksi, Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J akan Bertemu pada Sidang Selasa Pekan Depan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, sehingga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putusan ini dibacakan dalam agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Majelis Hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan 12 saksi pada persidangan berikutnya yang digelar pada Selasa, 1 November 2022.
"Dengan demikian kami memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang. Kita tunda pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 pukul 09.30 WIB, dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi," terang Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa.
Adapun Majelis Hakim menerangkan bahwa seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan berikutnya sama seperti pada sidang untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, yakni mengutamakan kesaksian keluarga korban Brigadir J.
"Jadi masih seputar keluarga korban yang kita periksa, ada 12 orang kemarin," kata hakim.
Baca: Sidang Agenda Putusan Sela Kasus Pembunuhan Brigadir J, Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Hakim
Baca: Percakapan Terakhir Brigadir J ke Vera Simanjuntak di Hari Tewas: Maaf Dek Nanti Abang Kabari Lagi
Berikut saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E pada Selasa (25/10/2022) kemarin.
1. Kamaruddin Simanjuntak,
2. Samuel Hutabarat,
3. Rosti Simanjuntak,
4. Mahareza Rizky,
5. Yuni Artika Hutabarat,
6. Devianita Hutabarat,
7. Novita Sari,
8. Rohani Simanjuntak,
9. Sangga Parulian,
10. Roslin Emika Simanjuntak,
11. Indrawanto Pasaribu, dan
12. Vera Maretha Simanjuntak
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J akan Bertemu pada Sidang Selasa Pekan Depan
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Sebab Tertinggal Bus Lain, Satu Keluarga Asal Lampung Jadi Korban Tewas Dalam Kecelakaan Bus ALS
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
Pengakuan Menantu Pembunuh Ibu Mertua & Penganiaya Istri di Mojokerto, Motif Sakit Hati & Ekonomi
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
Ibu Mertua Tewas di Tangan Menantu di Mojokerto, Pelaku Panik Tepergok KDRT Istri hingga Kritis
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.