Kuasa Hukum Sebut Irjen Teddy Sebut Tak Masuk Akal Kliennya Korbankan Reputasinya Demi Narkoba

Editor: Panji Anggoro Putro

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat membantah kliennya bermain-main dengan narkoba jenis sabu.

Diungkapkan, Irjen Teddy tak pernah menerima uang hasil penjualan dan memegang sabu 5 kilogram.

Menurutnya tak masuk akal seorang polisi berpangkat bintang dua mengorbankan reputasinya dengan narkoba.

Baca: Pengacara Yakini Irjen Teddy Minahasa Tak Pernah Melihat dan Pegang Barang Bukti Sabu 5 Kilogram

Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini Henry sampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Ia menerangkan, Irjen Teddy tidak pernah melihat dan memegang barang bukti sabu seberat 5 kilogram.

"Terkait barang bukti sabu 5 kilogram, dia tidak pernah lihat, tidak pernah pegang. Kemudian dikatakan dijual dia tidak pernah pegang uangnya apa lagi terima. Tidak benar kalau dia menerima," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Menurutnya, seorang Kapolda dengan pangkat Jenderal Bintang Dua secara akal sehat tidak mungkin bermain dengan narkoba.

Terlebih kliennya memiliki reputasi dengan jabatan dan pangkatnya.

Ia mengaku tak mungkin Irjen Teddy mengorbankan reputasinya hanya dengan uang Rp 3 miliar dari sabu tersebut.

Baca: Respons Polda Metro Jaya Tanggapi Bantahan Irjen Teddy Minahasa terkait Peredaran Narkoba

Henry lantas menyebut kemungkinan polisi pangkat AKP juga tak mau bermain narkoba apalagi berpangkat Irjen Pol.

"Saya kaitan dengan akal sehat seorang Kapolda Jenderal Bintang Dua kalaupun mau 'bermain' masa narkoba. Masa iya dia mau mengorbankan reputasi pangkat binatang dua hanya uang Rp 3 miliar. Mungkin orang yang pangkat AKP juga tidak mau apa lagi Irjen Pol," katanya.

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian mengungkap ada 5 kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.

Lantas, sabu tersebut menjadi barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa membeberkan, barang bukti yang diambil diganti dengan tawas.

"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti.

Sebelumnya, Teddy Minahasa telah angkat bicara soal dirinya yang diduga terseret dalam kasus peredaran narkoba dalam keterangan tertulis.

Baca: Bicara Berdasarkan Barang Bukti, Kombes Endra Zulpan Ragukan Pernyataan Irjen Teddy Minahasa

Secara tegas, Irjen Teddy membantah tuduhan yang mengatakan dirinya terlibat peredaran narkoba, hingga menerima uang dari hasil penjualan barang haram tersebut. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Irjen Teddy Minahasa # narkoba # kuasa hukum # pengacara

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda