Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pengacara Yakini Irjen Teddy Minahasa Tak Pernah Melihat dan Pegang Barang Bukti Sabu 5 Kilogram

Kamis, 20 Oktober 2022 13:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat membantah kliennya bermain-main dengan narkoba jenis sabu.

Henry mengungkapkan, Irjen Teddy tak pernah menerima uang hasil penjualan dan memegang sabu 5 kilogram.

Menurutnya tak masuk akal seorang polisi berpangkat bintang dua mengorbankan reputasinya dengan narkoba.

Pernyataan tersebut Henry sampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Baca: Respons Polda Metro Jaya Tanggapi Bantahan Irjen Teddy Minahasa terkait Peredaran Narkoba

Ia menerangkan, Irjen Teddy tak pernah melihat dan memegang barang bukti sabu seberat 5 kilogram.

Henry menegaskan, Teddy tak pernah memegang dan menerima uang hasil penjualan.

Menurutnya, seorang Kapolda dengan pangkat Jenderal Bintang Dua secara akal sehat tak mungkin bermain dengan narkoba.

Terlebih kliennya memiliki reputasi dengan jabatan dan pangkatnya.

Ia mengaku tak mungkin Irjen Teddy mengorbankan reputasinya hanya dengan uang Rp 3 miliar dari sabu tersebut.

Henry lantas menyebut kemungkinan polisi pangkat AKP juga tak mau bermain narkoba apalagi berpangkat Irjen Pol.

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian mengungkap ada 5 kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.

Baca: Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Kasus Narkoba karena Sakit Gigi: Dibawa ke RS Polri

Lantas, sabu tersebut menjadi barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittingi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa membeberkan, barang bukti yang diambil diganti dengan tawas.

Sebelumnya, Teddy Minahasa telah angkat bicara soal dirinya yang diduga terseret dalam kasus peredaran narkoba dalam keterangan tertulis.

Secara tegas, Irjen Teddy membantah tuduhan yang mengatakan dirinya terlibat peredaran narkoba, hingga menerima uang dari hasil penjualan barang haram tersebut.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Klaim Irjen Teddy Minahasa Tidak Pernah Melihat dan Pegang Barang Bukti Sabu 5 Kilogram

# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Irjen Teddy Minahasa # Henry Yosodiningrat

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved