Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Bicara Berdasarkan Barang Bukti, Kombes Endra Zulpan Ragukan Pernyataan Irjen Teddy Minahasa

Rabu, 19 Oktober 2022 21:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya merespons mengenai bantahan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan, pihaknya masih mempertanyakan apakah bantahan tersebut benar dilontarkan Teddy Minahasa atau bukan.

Baca: Irjen Teddy Klaim Rugi Rp 20 M untuk Biayai Operasi Penangkapan Narkoba di Laut China Selatan

"Saya tidak bisa memastikan apakah itu beliau yang membagikan, karena beliau tidak berada di Rutan (Rumah Tahanan) Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/10/2022).

Zulpan juga bersitegas bahwa penetapan Teddy Minahasa sebagai pengendali barang bukti sabu sudah berdasarkan kebenaran hukum yang ditemukan pihak Polda Metro Jaya.

Baca: Pengamat Duga Ada Indikasi Perwira Tinggi Lain Seperti Sambo yang Jatuhkan Teddy Lewat Narkoba

Selain itu, Polda Metro Jaya juga dikatakan Zulpan, dalam proses pengungkapan tersebut penyidik bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan.

"Sehingga penyidik Polda Metro Jaya berkeyakinan terhadap penetapan tersangka beliau," kata Zulpan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Soal Bantahan Irjen Teddy Minahasa: Kita Tak Bisa Pastikan Beliau yang Membagikan

# Polda Metro Jaya # Irjen Teddy Minahasa # narkoba # Kombes Endra Zulpan # barang bukti

Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved