Viral News
Klaim Abraham Samad yang Absen Panggilan Polda Metro Jaya, Ngaku Tak Dapat Undangan Polisi?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Ketua KPK, Abraham Samad buka suara setelah dituduh mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (9/5/2025) kemarin.
Menerima tudingan tersebut, Abraham lantas menyuarakan pendapatnya pada Selasa (13/5/2025).
Melalui rekaman video yang diterima tim Tribunnews.com, Abraham menyebut bahwa ia tak menerima ungdangan apa pun terkait kasus yang disampaikan pihak kepolisian.
Ia menyebut bahwa Polda Metro Jaya tidak mengirimkan undangan apa pun terkait kasus ijazah mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Abraham mengaku heran karena dirinya disebut menerima jadwal sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca: Berencana Sowan Jokowi seusai Diperiksa Polisi, Pelapor Roy Suryo Singgung Tanggung Jawab Moral
Pasalnya, menurut mantan ketua KPK tersebut, dirinya tak memiliki kaitan apa-apa dengan kasus tersebut.
Diketahui sebelumnya, pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Namun dua saksi tersebut diketahui tak hadir dalam panggilan yang diberikan tim penyidik.
Dua saksi tersebut diketahui berinisial AS alias Abraham Samad dan MS yakni Michael Sentana.
Atas ketidakhadiran dua saksi tersebut, penyidik lantas memutuskan untuk melakukan pemanggilan ulang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Mengaku Tak Pernah dapat Undangan Polisi
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Abraham Samad Mangkir! Usai Dipanggil soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah Takut Bicara?
6 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
6 jam lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Abraham Samad soal Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi hingga Mahfud Bongkar Bobrok Hukum RI
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.