TRIBUN-VIDEO.COM - Pria inisial I (40) pelaku penyiram air keras ke mantan istri berinisial S (49) di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bogor.
Pelaku rupanya sempat kabur ke Palembang setelah melakukan penganiayaan kepada mantan istrinya tersebut.
Baca: Polisi Ungkap Motif Tindakan Penganiayaan Billar pada Lesti, Sebut karena Billar Ketahuan Selingkuh
Baca: 3 Oknum Polisi Dipecat seusai Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penganiayaan Berat hingga Penipuan
Kapolres menjelaskan bahwa pelaku melakukan pemukulan dan penyiraman dengan air keras pada (30/9/2022) lalu saat mengunjungi rumah korban.(*)
# Kabupaten Bogor # Polres Bogor # penganiayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.