Senin, 12 Mei 2025

Regional

Wanita di Polman Tiba-tiba Hajar Pemilik Warung Pakai Tabung Gas 3 Kg, Kini Jadi Tersangka

Minggu, 11 Mei 2025 14:13 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun sulbar - fahrun
TRIBUN-VIDEO.COM -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) menetapkan perempuan inisial MA (42) sebagai tersangka tinda pidana penganiayaan, Sabtu (10/5/2025).

MA menganiaya pemilik warung bernama Rawaisa (65) di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kamis (8/5/2025) lalu.

Pelaku menghajar Rawaisa menggunakan tabung elpiji 3 Kilogram yang dilemparkan kepada korban, mengenai kepalanya.

Bahkan pelaku sempat mengambil gunting untuk menikam korban, beruntung sempat kabur.(*)


#Polman #PerempuanPolman #TersangkaPolman #PenganiayaanWarung #Gas3Kg #PemilikWarung #KasusPolman #BeritaPolman #KriminalPolman #KejadianViralPolman

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Polman   #tabung gas   #penganiayaan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved