Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Sulbar - Fahrun Ramli
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Polewali Mandar menetapkan mantan bendahara Dinas Kesehatan inisial MI sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana non kapitasi tahun anggaran 2023.
Penetapan tersangka seusai penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Polman melaksanakan gelar perkara, Kamis (8/5/2025).
Perbuatan penggelapan dana oleh tersangka merugikan negara capai Rp 2.163.502.000 (dua miliar, seratus enam puluh tiga juta, lima ratus dua ribu rupiah) pada tahun anggaran 2023. (*)
# Kasus Korupsi # Dinkes Polman # Polman # Judi Online # Uang Negara
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Timur
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.