Sabtu, 10 Mei 2025

Live Update

Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online

Jumat, 9 Mei 2025 15:11 WIB
Tribun Timur

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Sulbar - Fahrun Ramli
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Polewali Mandar menetapkan mantan bendahara Dinas Kesehatan inisial MI sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana non kapitasi tahun anggaran 2023.

Penetapan tersangka seusai penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Polman melaksanakan gelar perkara, Kamis (8/5/2025).

Perbuatan penggelapan dana oleh tersangka merugikan negara capai Rp 2.163.502.000 (dua miliar, seratus enam puluh tiga juta, lima ratus dua ribu rupiah) pada tahun anggaran 2023. (*)

# Kasus Korupsi # Dinkes Polman # Polman # Judi Online # Uang Negara

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Timur

Tags
   #Dinkes Polman   #Polman   #Bendahara   #korupsi   #judi online

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved