Sosok Polwan AKP Dyah Chandrawati, yang Disidang Etik Terkait Kasus Brigadir J

Editor: Bintang Nur Rahman

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi wanita, AKP Dyah Chandrawati hari ini menjalani sidang kode etik terkait kasus kematian Brigadir J.

Sebelum dimutasi menjadi Pama Yanma Polri, Dyah menduduki Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri.

Sidang etik Dyah dilakukan hari ini, Rabu (7/9/2022).

Sayangnya sidang Dyah harus diundur karena masih ada sidang etik lanjutan terhadap AKP Irfan Widyanto.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca: Kapolri Akui Pencopotan Ferdy Sambo Buat Berani Ungkap Kasus Brigadir J

"Sidang AKP DC diundur karena melanjutkan dulu sidang KKEP KBP ANP," katanya.

Dedi menjelaskan, Dyah diduga melakukan pelanggaran kode etik ringan tapi ia enggan merinci pelanggaran tersebut.

Ia hanya memberi bocoran, pelanggaran yang dilakukan terkait administrasi di Propam.

"Dia hanya pelanggaran etik ringan saja terkait administrasi di Propam," ungkap dia.

Dedi menambahkan, pihaknya masih menunggu jadwal lengkap sidang kode etik terhadap para tersangka obstruction of justice.

Baca: Akhirnya Kapolri Buka Suara Soal Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Sebut Rusakkan Citra Polri

Diketahui, sudah ada tiga dari tujuh tersangka Obstraction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J yang dipecat melalui sidang kode etik.

Namun, ketiganya mengajukan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

# sosok # Polwan #  KP Dyah Chandrawati # Sidang Etik # Kasus Brigadir J

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda