TRIBUN-VIDEO.COM - Ayahanda dari Brigadir Yosua Hutabarat mengaku akan lapang dada menerima semua hasil autopsi ulang.
Ia pun berterimakasih pada Presiden Jokowi, hingga Kapolri atas pemerintaan keluarga yang dikabulkan untuk adanya autopsi ulang.
Saat ditemui di kediamannya, Samuel Hutabarat menuturkan, keluarga selama ini memiliki dua permintaan pada pemerintah.
Baca: Kuasa Hukum Istri Irjen Sambo Beri Peringatan, Minta Keluarga Brigadir J Tak Sembarangan Beropini
Yang pertama yakni untuk adanya autopsi ulang pada Brigadir J kemudian yang kedua adalah keinginan agar Yosua Hutabarat dimakamkan secara kedinasan selepas autopsi ulang.
"Semua permintaan keluarga sudah dikabulkan pemerintah. Apapun perintah Pak Jokowi sudah terlaksana, perintah Pak Listyo Sigit juga terlaksana, apapun hasilnya kita berlapang dada," kata Samuel di rumahnya, Desa Suka Makmur Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Kamis (28/7/2022).
Dua permintaan keluarga tersebut, kini telah dipenuhi.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri dengan melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas, mengindikasikan penanganan kasus akan berjalan dengan transparan.
Samuel bersaksi, hasil autopsi kedua akan menggantikan hasil autopsi pertama.
Baca: Publik Diminta Tak Vonis Siapapun sebagai Pelaku Kasus Brigadir J sebelum Terbukti di Pengadilan
Sehingga hasilnya akn menjadi patokan dalam penyidikan kasus tersebut.
Untuk itu, Samuel enggan berspekulasi dan akan menyerahkan segala hasilnya pada pihak terkait.
Ia mengaku selama ini hanya berjuang untuk mencari keadilan untuk anaknya yang tewas dengan cara yang tidak wajar.
"Kita tidak mau berspekulasi dan berandai-andai. Kita serahkan kepada ahli dan pakar yang menilai hasil otopsi. Kita meyakini mereka itu bertanggung jawab, jujur, dan independen," kata Samuel.
Autopsi ulang dilaporkan telah dilakukan terhadap jenazah Brigadir J Rabu (27/7/2022).
Sampel jenazah Brigadir J sudah dibawa ke Jakarta.
Baca: Irjen Napoleon Minta Sosok di Balik Tewasnya Brigadir J Tak Sembunyi: Ngaku Saja Penjara Tak Susah
Pemeriksaannya akan membutuhkan waktu 4-8 minggu. (Tribun-Video.com/Tribunnews)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hasil Otopsi Ulang Jadi Patokan Penyidikan, Ayah Brigadir J: Apapun Hasilnya Kita Berlapang Dada
# TRIBUNNEWS UPDATE # Brigadir J # Jokowi # autopsi # Samuel Hutabarat # pemakaman # Komnas HAM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.