Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Kuasa Hukum Istri Irjen Sambo Beri Peringatan, Minta Keluarga Brigadir J Tak Sembarangan Beropini

Jumat, 29 Juli 2022 11:26 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah peringatan diberikan oleh kuasa hukum dari PC yang merupakan istri dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Peringatan diberikan kepada kuasa hukum dan keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar tidak sembarangan mengeluarkan pernyatan seputar kasus yang kini masih didalami oleh pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, peringatan ini disampaikan oleh kuasa hukum PC, Arman Hanis.

Arman meminta kepada pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J agar tidak berspekulasi sendiri.

Baca: Publik Diminta Tak Vonis Siapapun sebagai Pelaku Kasus Brigadir J sebelum Terbukti di Pengadilan

“Dan kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar,” ujar Arman, Kamis (28/7/2022).

Arman turut menyayangkan keputusan Polri yang melakukan pemakaman secara kedinasan terhadap Brigadir J.

Menurut Arman, saat ini Brigadir J masih terjerat kasus dugaan pelecehan seksual.

“Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan, dalam hal ini terlapor (Brigadir J) diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela,” ungkap Arman.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, di sisi lain pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, PC yakni Patra M Zen meminta kepada Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J agar tidak bersikap seperti ahli nujum yang bisa meramal.

"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," ujar Patra, Rabu (27/7/2022).

Patra merasa kliennya yakni PC dirugikan oleh pernyataan dari Kamaruddin.

Baca: Ini Inisial dan Pangkat Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang Ancam Bunuh Brigadir J, Berasal Squad Lama

"Pernyataan-pernyataan saudara Kamarudin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa," ujarnya.

"Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air di baskom," tegas Patra.

Sebelumnya, keraguan sempat dirasakan oleh tim kuasa hukum Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rasa ragu ini disebabkan oleh pernyataan pihak kepolisian yang menyebut Brigadir J sempat melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow.com dari Apa Kabar Indonesia pagi tvOne, Minggu (24/7/2022), Mansur Febrian, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyoroti pernyataan dari Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada saat mengungkapkan kasus penembakan Brigadir J.

Di tengah kondisi keluarga Brigadir J yang sedang berduka, Karopenmas Mabes Polri memaparkan awal mula terjadinya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E adalah adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua terhdap istri Irjen Sambo.

"Kenapa seperti tidak ada rasa empati waktu itu, kenapa langsung mengeluarkan statemen seperti itu padahal ini masih proses lidik dan belum ada gelar perkara, belum ada melibatkan Inafis, Puslabfor," papar Mansur.

Mansur menjelaskan, rasa ragu tim kuasa hukum langsung hilang seusai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Timsus untuk mengusut kasus Brigadir J.

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kini telah masuk tahap penyidikan.

Terkait update kasus pembunuhan Brigadir J, pihak kepolisian dan kuasa hukum memiliki jawaban yang berbeda soal sosok tersangka.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J menyebut sudah ada satu tersangka yang mengaku membunuh Brigadir J.

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku," ujar Kamaruddin, Sabtu (23/7/2022).

"Nanti dikembangkan kepada yang lainnya."

Kamaruddin juga menjelaskan bahwa turut ditemukan jejak digital yang memperkuat dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkap Kamaruddin.

Jawaban yang diberikan oleh Kamaruddin ini berbeda dengan keterangan dari Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menegaskan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian dalam kasus Brigadir J.

“Sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” kata Andi kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022). (*)
(TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Beri Peringatan, Kuasa Hukum Istri Irjen Sambo Minta Keluarga Brigadir J Tak Sembarangan Beropini

# kuasa hukum # Istri Irjen Fredy Sambo # sembarangan # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved