TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya mengkonfirmasi pelaporan balik aktor laga Iko Uwais.
Untuk mengusut kasus ini, polisi tengah menunggu hasil penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan balik aktor Iko Uwais.
Iko Uwais memperkarakan Rudi atas dugaan kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Baca: Iko Uwais Meradang dan Laporkan Balik Rudi ke Polisi, Tak Terima sang Istri Dihina
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengkonfirmasi kejadian ini.
Dirinya mengatakan, kasus ini tengah berproses di Polres Metro Bekasi Kota.
Sebab, dugaan kasus penganiayaan oleh Iko Uwais lebih dulu dilayangkan korban.
Hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan laporan balik Iko Uwais di Polda Metro Jaya.
Kombes Zulpan belum dapat memberi komentar lebih lanjut.
Baca: Iko Uwais Batal Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Kasus Pemukulan, Polisi Ungkap Alasannya
Dirinya menuturkan bahwa tiap pelaporan yang dilakukan akan didalami oleh penyidik.
Jika Iko Uwais terbukti melakukan penganiayaan, maka laporan baliknya akan gugur.
Iko diketahui melaporkan Rudi di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022).
Dirinya melapor terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Rudi.
Lebih lanjut, laporan terkait pencemaran nama baik menyusul.
Hal ini karena Rudi diduga telah memutarbalikkan fakta dan merugikan dirinya.
Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan Iko, Rudi lah yang diduga melakukan penganiayaan.
Rudi melakukan penganiayaan dengan menendang bagian perut sebelah kiri.
Akibatnya, Iko Uwais harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara itu sebelumnya Rudi telah melaporkan Iko Uwais terkait dugaan tindak pidana kekerasan.
Rudi melaporkan Iko pada Sabtu, 11 Juni 2022 di Polres Metro Bekasi.
Rudi diketahui memiliki hubungan kerja sama dengan Iko Uwais.
Dimana Rudi menjadi desain interior rumah Iko Uwais di Cibubur.
Sesuai kesepakatan pengerjaan interior itu dibayarkan dengan sejumlah nominal tertentu.
Namun menurut Kombes Zulpan, Iko hanya membayar setengahnya.
Korban mengirim invoice penagihan melalui WhatsApp. Namun, Iko Uwais tidak merespons korban.
Kemudian pada Sabtu 11 Juni 2022 lalu, Iko Uwais melakukan pengeroyokan terhadap Rudi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Iko Uwais, Polda Metro Jaya Masih Tunggu Penyelidikan Laporan Korban di Polres Metro Bekasi
Host : Umi Wakhidah
VP : Yohanes Anton Kurniawan
# Polda Metro Jaya # penyelidikan # Lapor Balik # Aktor laga Iko Uwais # Kasus Iko Uwais
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.