Selasa, 13 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Iko Uwais Batal Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Kasus Pemukulan, Polisi Ungkap Alasannya

Selasa, 14 Juni 2022 21:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor laga Iko Uwais batal memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota, pada Selasa (14/6) siang tadi.

Iko sebelumnya terlibat kasus dugaan pemukulan terhadap desainer interiornya, RD yang dilaporkan pada akhir pekan lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa Iko Uwais tak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Meski begitu, Hengki menyebut bahwa pihak dari Iko Uwais bersikap kooperatif dan sudah berencana memenuhi panggilan berikutnya.

Baca: Beda Kronologi Iko Uwais & Rudi soal Kasus Dugaan Penganiayaan, Kini Keduanya Saling Lapor ke Polisi

"Iko Uwais tidak dapat hadir, masih ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan, katanya akan dischedule ulang bersama pengacaranya," kata Hengki Esika.

Lebih lanjut, Hengki mengungkapkan bahwa Iko Uwais kini masih berstatus sebagai saksi atas dugaan kasus pemukulan yang dilakukannya.

"Ya kita panggil baru status sebagai saksi, walaupun di polisi sebagai terlapor, kita akan mintai keterangan, BAP nanti, lihat perkembangan yang berasangkutan gimana terjadinya kasus tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, pria berinisial RD melaporkan Iko Uwais dan FR ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).

Baca: Nama Iko Uwais Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Hasil Visum Korban Kini Jadi Bukti Kepolisian

RD sendiri merupakan desainer interior yang jasanya dipakai Iko Uwais untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Dalam laporan itu, RD mengaku bahwa Iko baru membayar setengah harga.

Setelah beberapa waktu, RD menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko.

Hanya saja, dirinya tidak mendapatkan respons dari Iko Uwais.

Dalam sebuah kesempatan, RD bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil.

Iko Uwais yang melihat pun langsung memanggil sang desainer.

Dirinya bersama FR lantas menghampiri RD bersama istri.

Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Namun, laporan dari RD ini dibantah oleh kuasa hukum Iko yang menyatakan bahwa kliennya hanya membela diri.

Pihak Iko menuding RD melakukan penganiayaan lebih dahulu.

Iko pun melaporkan balik RD ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Iko Uwais, Sang Aktor Batal Hadiri Pemeriksaan Polisi, Ini Alasannya

Host: Agung Laksono
VP: Lutfi Tursilowati N.A

# Iko Uwais # batal # Pemeriksaan # kasus pemukulan # kronologi kasus penganiayaan Iko Uwais 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved