Polisi Jelaskan Alasan Iko Uwais Laporkan Balik Rudi, Ternyata Tak Terima Audy Item Dihina

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Cesar Aini Soekendro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya kini masih menyelidiki kasus Iko Uwais.

Diketahui kasus Iko Uwais berkembang di mana Iko Uwais melaporkan balik Rudi.

Aktor laga bernama asli Qorny Uwais atau Iko Uwais laporkan balik Rudi karena tak terima dituduh dalam dugaan penganiayaan.

Selain itu, Iko Uwais laporkan balik Rudi atas tudingan pencemaran nama baik.

Laporan itu rupanya dilayangkan Iko pada Selasa (14/6/2022 ) dini hari tadi.

Laporan itu sudah diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan sedikit mengenai laporan itu.

Menurutnya, kasus ini bermula saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko Uwais.
Sebelumnya, Iko Uwais dan Firmansyah lebih dulu dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.

Iko Uwais sendiri batal menghadiri pemeriksaan pertama terkait kasus dugaan penganiayaan atas laporan Rudi, Selasa (14/6/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombospol Hengki Esika mengatakan bahwa Iko Uwais tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Maka dari itu, hari ini hanya pengacaranya yang datang di Polres Metro Bekasi Kota untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaan.

"Iko Uwais tidak dapat hadir, masih ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan, katanya akan dischedule ulang bersama pengacaranya," kata Hengki Esika.(*)

# LIVE UPDATE # Polda Metro Jaya # Iko Uwais # penganiayaan # fitnah

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda