TRIBUN-VIDEO.COM - Baru baru ini media sosial dihebohkan dengan cerita seorang PNS yang menjalin hubungan terlarang dengan istri orang di Ogan Komering Ilir.
Bahkan, dari hubungan tersebut, keduanya sampai memiliki anak.
Kini, kasus tersebut tengah diselidiki pihak berwenang.
Baca: Nasib DKM dan WAG Oknum ASN OKI yang Perselingkuhannya Dibongkar Briptu Suci, Terancam Dipecat
Baca: 2 Oknum ASN OKI Selingkuh Dibebastugaskan Sementara Waktu, Keduanya Masih dalam Proses Pemeriksaan
Diketahui, oknum pria tersebut berinisial DKM (32) yang merupakan pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI.
Ia diduga selingkuh dengan teman sekantor yang berinisial WAG (34) hingga memiliki seorang anak.
Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
"Bagikan ulang apo yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Dikatakannya, hubungan terlarang tersebut berlangsung dari tahun 2015 hingga 2022.
Namun, aksi bejat sang suami baru terungkap setelah mereka menikah.
#ASN #OKI #selingkuh #polwan #sucidharma
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.