Seorang Mahasiswa Jual Foto dan Video Bermuatan Asusila di MiChat, Dapat Keuntungan Rp 20 Juta

Editor: Novri Eka Putra

Video Production: Novri Eka Putra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) belum mengetahui foto siapa yang telah disebarkan untuk mencari uang oleh seorang mahasiswa di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (26/4/2022).

Diketahui pelaku berinisial FA (19) berjenis kelamin laki-laki. Inisial FA juga seorang mahasiswa yang tinggal di Nagari Kepala Ilalang, Korong Pincuran Tujuah, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Ia diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar dalam dugaan menyebarkan dokumen elektronik yang bermuatan asusila melalui aplikasi media sosial MiChat.(*)

Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2022/04/26/seorang-mahasiswa-jual-foto-dan-video-bermuatan-asusila-di-michat-dapat-keuntungan-rp-20-juta

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda