TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap desainer Ivan Gunawan terkait kasus robot trading DNA Pro pada Kamis (14/4/2022).
"Ivan (diperiksa) hari Kamis," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Adapun sejumlah selebritas dan publik figur ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang serta barang dari DNA Pro Akademi.
Baca: Sempat Promosikan Bisa Dapat Untung hingga Rp 1 Miliar dari DNA Pro, DJ Una Bakal Diperiksa Polisi
Nama-nama selebritas yang diduga terseret yakni Ivan Gunawan, Rizky Billar, dan Lesti Kejora.
Whisnu sebelumnya juga mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar dan Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una pada pekan depan.
Pemeriksaan terhadap Rizky bakal dilakukan pada 20 April 2022, sedangkan DJ Una pada 21 April 2022.
Baca: Bareskrim Polri akan Panggil Sejumlah Artis terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Dalam perkara kasus robot trading DNA Pro, polisi menetapkan 12 tersangka.
Sebanyak 6 dari 12 tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim, sedangkan 6 lainnya masih menjadi buron.
“Pada tanggal 8 April 2022, pukul 22.30 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat Jerry dan Stefanus yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan,” papar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022). Disinyalir, kerugian korban akibat robot trading ilegal ini mencapai Rp 97 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ivan Gunawan Akan Diperiksa Polisi Terkait Robot Trading DNA Pro
# Ivan Gunawan # trading # Kasus DNA PRO # DNA Pro
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.