Kabar Selebriti
Sempat Promosikan Bisa Dapat Untung hingga Rp 1 Miliar dari DNA Pro, DJ Una Bakal Diperiksa Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro menyeret sejumlah publik figur di Indonesia.
Setelah Rizky Billar, kini kasus tersebut turut menyeret seorang disjoki Indonesia yakni DJ Una.
Ia turut terseret kasus tersebut karena mempromosikan DNA Pro melalui media sosial.
Dikutip dari TribunSeleb, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa DJ Una direncanakan bakal diperiksa pada Kamis (21/4/2022) mendatang.
"DJ Una (diperiksa) tanggal 21 April," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Meski demikian, ia belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap DJ Una.
Baca: Rizky Billar Kembali Diperiksa Bareskrim Pekan Depan, Buntut Hadiah Rp 1 M dari Tersangka DNA Pro
Selain DJ Una, artis Rizky Billar juga diperiksa terkait kasus DNA Pro pada tanggal 20 April mendatang.
"Direncanakan Rizky diperiksa 20 April," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, sebuah video pernyataan dari DJ Una yang tampak mempromosikan DNA Pro dan disebut sebagai Brand Ambassador banyak tersebar di media sosial.
Dalam video yang tersebar itu, DJ Una tampak menjelaskan seputar DNA Pro.
Ia mengatakan pada awalnya mengambil paket paling rendah karena ada ketakutan dan keraguan lantaran uang yang dirinya gunakan untuk investasi itu adalah tabungannya.
Setelah itu, Una mulai mempelajari DNA Pro dan memahami keuntungan serta risikonya.
"Awalnya, memang jujur aja aku ambil paket yang paling rendah dulu. Ada keraguan, ketakutan, karena memang pada saat itu uang tabungan aku sudah tinggal itu-itunya. Terus habis itu aku masuk ke DNA Pro dan aku pelajari dulu. Aku pelajari pemahaman keuntungannya, juga pemahaman risikonya" ucap DJ Una dalam video tersebut.
Dalam momen tersebut, DJ Una tampak sedang berkomunikasi secara virtual dengan anggota DNA Pro akademi lainnya.
Mereka memberikan motivasi berisi keyakinan untuk menggunakan aplikasi trading tersebut dengan meyakinkan.
Baca: Sosok Steven Richard, Bos Robot Trading DNA Pro yang Beri Pasangan Lesty dan Billar Uang Sekoper
DJ Una mengaku tidak pernah merasakan kegagalan dalam mendapatkan profit.
Selama berinvestasi di DNA Pro, ia mengaku selalu mendapat profit yang konsisten.
"Dari situ aku juga sampai sekarang yang aku rasakan adalah DNA sama sekali tidak pernah gagal untuk membayar profit kita sampai saat ini. Kalaupun ada yang gagal, pasti ada kesalahan dari kita, kesalahan masukin KTP dan lain-lain. Itu pun customer service DNA benar-bnar cepat tanggap banget. DNA profitnya selalu konsisten, historynya ke belakang itu konsisten" tutur DJ Una.
DJ Una lantas menerangkan bahwa dirinya sempat berinvestasi Rp 40 juta dan kemudian uang tersebut menjadi Rp 1 miliar.
Ia mengaku uang Rp 1 miliar itu ia dapatkan tanpa tambahan uang pribadinya.
Selama enam bulan pula, Dj Una bisa cepat naik tingkat dari warior menjadi grand master.
"Kita sebagai investor, bulan ke bulan saya main DNA sama seperti judulnya ini dari Rp 40 juta menjadi Rp 1 miliar. Dalam 6 bulan bisa mencapai aku yang tadinya warior mencapai grand master tanpa tambahan uangku pribadi semuanya dari DNA. Gimana nggak berkat banget" pungkasnya.
(Tribun-Video.com/TribunSeleb)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Promosikan Robot Trading DNA Pro, DJ Una Bakal Diperiksa Polisi 21 April 2022.
# DJ Una # Kasus # penipuan # trading # DNA Pro # Rizky Billar
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
Selasa, 6 Mei 2025
Selebritis
Inilah Potret Lesti Kejora Pamer Vila Impian di Bali, Ucap Terima Kasih ke Rizky Billar
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.