TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta pilu satu persatu terungkap dalam kasus penyiksaan di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Para tahanan diduga diperlakukan tak manusiawi dan terkesan seperti binatang.
Mereka juga diduga dipaksa untuk melakukan hubungan sesama jenis dan direkam di dalam kerangkeng tersebut.
Sederet kekejian yang terjadi di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana terungkap dari hasil investigasi yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca: Sederet Penyiksaan yang Dilakukan oleh Bupati Langkat Nonaktif Terhadap Manusia Kerangkeng di Rumah
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, tindak pidana perdagangan orang hingga penistaan agama diduga melibatkan banyak pelaku mulai dari Terbit, pihak sipil, pegawai negeri sipil (PNS), hingga oknum anggota TNI-Polri.
"Kami buat dua kategori, penganiayaan sedang dan berat. Ini semua korban, semua orang dalam kerangkeng itu mengalami kekerasan," kata Edwin di kantor LPSK, Rabu (9/3/2022).
Dari penyelidikan yang dilakukan LPSK, diduga para tahanan kerap kali ditampar, ditendang hingga dibenamkan ke kolam ikan.
Kekerasan berat juga kerap kali dialami oleh mereka bahkan sampai dilempar alat pertukangan.
"Ada korban cacat, banyak korban cacat. Ada jari tangan putus, dibakar didada. Jadi baja ringan dibakar kemudian ditempelkan ke dada. Jari dipukul pakai palu sampai terbelah jarinya," ujarnya.
Banyak penyiksaan, perbudakan hingga merendahkan martabat manusia yang dialami para korban di kerangkeng Terbit Rencana.
Akibat kekerasan dan aksi keji itu, banyak korban yang bahkan sampai mengalami gangguan jiwa, dan stress karena diperbudak dan mendapatkan makanan tak layak.
Mirisnya, para korban yang meninggal dunia bahkan ada yang dimandikan dengan air kolam ikan sebelum dikafani oleh pengurus kerangkeng.
Yang tak kalah memprihatinkan, LPSK mendapati bahwa ada hal keji lain yang dialami para korban.
Mereka dipaksa untuk melakukan hubungan sesama tahanan pria lain, dan kemudian direkam.
Baca: Temuan LPSK di Kerangkeng Bupati Langkat: Jenazah Korban Penyiksaan Dimandikan dengan Air Kolam Ikan
Ada pula korban yang diminta mengunyah cabai dan kemudian dilumuri ke wajah dan alat vital mereka.
"Jadi kedua korban disuruh berhubungan (seks) dan direkam."
"Dipaksa mengunyah cabai setengah kilogram. Sudah dikunyah lalu cabai itu dilumuri ke muka, kemudian dioles ke alat kelamin," lanjut dia.
Sementara itu, Edwin mengatakan, berdasar investigasi pihaknya kini tercatat ada tujuh oknum anggota TNI dan lima anggota Polri yang terlibat dalam kasus kerangkeng tersebut.
Bahkan, ada oknum aparat berpangkat perwira yang juga terlibat dalam kasus ini.
"Ada Letkol Inf (inisial) WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S alias WN," kata Edwin di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/3/2022).
(Tribun-Video.com/TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Paksa Makan Nasi Diludahi, Minumnya Air Seni', Sederet Penyiksaan Bupati Langkat Lebihi Binatang
# Terbit Rencana Perangin-angin # kerangkeng # LPSK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.