Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Temuan LPSK di Kerangkeng Bupati Langkat: Jenazah Korban Penyiksaan Dimandikan dengan Air Kolam Ikan

Kamis, 10 Maret 2022 16:23 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapati serangkaian tindak pidana keji pada kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan berdasarkan investigasi pihaknya temuan tindak pidana meliputi penganiayaan, penyiksaan, perbudakan, merendahkan martabat.

Tindak pidana perdagangan orang, hingga penistaan agama yang melibatkan banyak pelaku mulai dari Terbit, pihak sipil, pegawai negeri sipil (PNS), hingga diduga oknum anggota TNI-Polri.(*)

# Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) # penganiayaan  # LIVE UPDATE

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved