TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga hari pascapenyerangan melalui operasi militer Rusia di Ukraina membuat seluruh dunia dibuat gempar. Banyak yang mengkhawatirkan invasi Rusia ke negeri yang memerdekakan diri dari Uni Soviet pada 1991 itu memicu konflik dalam eskalasi besar.
Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, konflik Rusia-Ukraina tak lepas dari ketidakinginan Vladimir Putin melepas legitimasinya.
Putin tidak mendefinisikan invasinya sebagai agresi, tapi ia bersikeras mempertahankan pengaruh Rusia sejak Ukraina menjadi negara berdaulat agar legitimasi itu terhapus.
Baca juga: Biden Sebut Alternatif Sanksi Besar-besaran terhadap Rusia adalah Perang Dunia Ketiga
"Pertama, Rusia mengirim pasukan dalam rangka mengakui kemerdekaan Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk dari Ukraina. Menurut Putin ini bagian dari legitimasi dan aksi mereka sebagai upaya membantu kedua negara dalam menghadapi Ukraina," kata Hikmahanto dalam seri podcast Tribun Corner bertajuk 'Invasi Rusia, Mau Sampai Kapan?', Sabtu (26/2/2022).
Hikmahanto menambahkan, sejatinya Putin paham betul bahwa operasi militernya telah sesuai Pasal 51 piagam PBB. Meski akhirnya Ukraina tidak tinggal diam karena deklarasi Luhansk dianggap sebagai kelompok separatis Ukraina yang Pro Rusia.
Baca: Menteri Luar Negeri Rusia Ungkapkan Kemungkinan Perang Dunia Ketiga Menggunakan Senjata Nuklir
Baca: Update! 5 Warga Tewas Akibat Hantaman Rudal di Menara Stasiun TV Ibu Kota Kyiv Ukraina
"Dalam konteks demikian hukum internasional hanya digunakan sebagai legitimasi baik Rusia maupun Ukraina untuk menggunakan kekerasan (use of force)," kata Hikmahanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hikmahanto Juwana: Indonesia Jangan Memihak Kepada Rusia Maupun Ukraina , https://www.tribunnews.com/internasional/2022/02/27/hikmahanto-juwana-indonesia-jangan-memihak-kepada-rusia-maupun-ukraina.
Editor: Muhammad Zulfikar
#NetizenDukungRusia #Ukraina #Rusia #Memihak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.