Dinilai Terlalu Jumbo, Pembelian Saham Rp 92 M Ini yang Buat Anak Presiden Kaesang Dilaporkan ke KPK

Editor: Bintang Nur Rahman

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke KPK atas dugaan praktik KKN.

Laporan itu menyebut relasi bisnis anak-anak Presiden RI itu juga terkait dengan pembakaran hutan dan pencucian uang.

Hal lain yang disoroti pelapor yakni saham di sebuah perusahaan dengan nilai transaksi Rp 92 miliar yang dibeli Kaesang.

Diketahui, pelapor dua anak Jokowi merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidillah Badrun.

Baca: Respons KPK soal Laporan Dosen UNJ terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep

Dikutip dari Kompas.com, menurut Ubeidillah dalam dugaan kasus pencucian uang, perusahaan milik Kaesang relatif masih sangat baru.

Namun justru mendapatkan pendanaan dengan angka fantastis dari sebuah perusahaan ventura.

Untuk diketahui, pada November tahun lalu, Kaesang Pangarep memang tercatat sempat memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP).

PT PMMP merupakan sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang.

Informasi di Bursa Efek Indonesia(BEI), total saham yang dibeli Kaesang Pangarep yakni 188,24 juta lembar saham.

Jumlah itu sekira 8 persen dari total keseluruhan saham yang ditempatkan di perseroan.

Baca: Sosok Ubedilah Badrun yang Laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK atas Dugaan KKN

Apabila mengacu pada harga saham PMMP per lembarnya Rp 490, maka nilai transaksinya cukup mencengangkan, yakni mencapai Rp 92,2 miliar.

"Kami menyambut baik adanya kerja sama strategis ini untuk meningkatkan penetrasi pasar lokal perseroan, khususnya pada sektor UMKM," kata Direktur Utama PMMP Martinus Soesilo dalam keterangan tertulis.

Kaesang Pangarep membeli saham di PT Panca Mitra Multiperdana Tbk melalui perusahaan miliknya, PT Harapan Bangsa Kita atau lebih dikenal dengan GK Hebat.

Di GK Hebat, Kaesang menjabat sebagai CEO & Co-Founder.

(Tribun-video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pembelian Saham Rp 92 Miliar yang Bikin Kaesang Dilaporkan ke KPK"

# kaesang pangarep # pembelian # saham # dilaporkan kpk # anak presiden

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda