HOT TOPIC
Mantan Kepala BIN Sentil Gibran Tak Bisa Urus Negara hingga Kaesang Bela Wapres yang Dipilih Rakyat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kepala BIN Sutiyoso ikut mendukung tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI mengenai usul penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam sebuah podcast, Sutiyoso menyebut bahwa ia punya kekhawatiran yang sama bahwa nantinya Gibran harus memimpin Indonesia.
"Kita doakan 08 (Presiden Prabowo Subianto) selamat, sehat, bahkan satu periode lagi. Tapi andai kata amit-amit 08 berhalangan tetap, siapa jadi presiden? ya otomatis wakil presiden, itu konstitusi kita," kata Sutiyoso pada Jumat (25/4/2025).
Dengan bekal pengalaman sangat minim dan usia terbilang muda, Sutiyoso mengaku sangat ragu Gibran mampu memimpin negara sebesar Republik Indonesia.
Apalagi menurut Sutiyoso, Presiden ke-7 Jokowi juga pernah mengaku anaknya itu tak tertarik terjun ke politik.
"Tetapi tiba-tiba masuk politik, walikota Solo, walikota Medan," kata Sutiyoso.
Hingga akhirnya, setelah dua tahun memimpin Solo, Gibran maju Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto secara kontroversial.
Desakan mengenai pemakzulan Gibran sebelumnya disampaikan oleh ratusan purnawirawan TNI yang bergabung dalam forum purnawirawan TNI.
Setidaknya ada delapan tuntutan yang mana satu di antaranya mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Lembar tuntutan itu juga ditandatangani Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan hingga mantan wakil presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Sementara itu, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep pasang badan untuk sang kakak sekaligus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat forum purnawirawan TNI mendesak pencopotan wapres.
Kaesang yang ditemui di Surabaya pada Jumat (25/4/2025) mengatakan usulan dari forum purnawirawan TNI tersebut menyalahi konstitusi.
Putra bungsu Jokowi ini mengingatkan, Gibran terpilih sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden Prabowo Subianto setelah melalui proses yang diatur oleh konstitusi.
Terlebih Prabowo-Gibran memimpin Indonesia setelah dipilih langsung oleh rakyat.
Karenanya ia menilai usulan penggantian tersebut seharusnya juga mengikuti regulasi di konstitusi.
PSI sebagai partai pengusung Prabowo-Gibran berharap semua pihak melaksanakan aturan main sesuai konstitusi.
Kaesang menyebut, sebagai hasil dari pilihan langsung, Gibran memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan harapan masyarakat.
"Secara konstitusi presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat," kata Kaesang, di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jumat (25/4).
"Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi," ujar adik Gibran ini.
Sementara itu Penasihat khusus Presiden bidang politik dan keamanan, Wiranto menyebut Presiden Prabowo sudah mengetahui usulan forum purnawirawan TNI yang ingin mengganti Wakil Presiden Gibran, Kamis (24/4/2025).
Prabowo menghormati delapan poin tuntutan tersebut.
Meski begitu, Wiranto menyebut Presiden Prabowo sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, serta panglima tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu.
Ia menyebut Prabowo perlu mempelajari isi tuntutan tersebut.
Terlebih poin-poin yang disampaikan bukan masalah ringan, namun fundamental.
Prabowo meminta publik tidak ikut menyikapi pro dan kontra, karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan.
Sebelumnya, ratusan purnawirawan TNI yang tergabung forum purnawirawan prajurit TNI meminta Wapres Gibran Rakabuming Raka diganti.
Sebanyak 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Satu di antara tokoh yang masuk forum tersebut adalah Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno.
Try Sutrisno yang pernah menjadi wapres di era Soeharto ini beralasan, Gibran harus diganti karena karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Mereka sepakat mengusulkan pergantian Wapres RI melalui mekanisme MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dihormati Prabowo, Ini Isi 8 Poin Usulan Forum Purnawirawan TNI, Termasuk Minta Gibran Diganti
Video Production: Difa Isnaeni Azizah
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Wapres Gibran Kunjungi Sekolah dan Puskesmas di Papua, Tinjau CKG dan Promosikan Program KB
3 jam lalu
Tribunnews Update
Ijazah Gibran Dipersoalkan, Said Didu Pastikan UTS Insearch Tidak Setara SMA/SMK: Itu Cuma Bimbel
4 jam lalu
Tribunnews Update
Ternyata Ini Alasan Wapres Gibran Tak Hadir di Pelantikan Menteri Reshuffle Kabinet
23 jam lalu
Terkini Nasional
PAKAR PUJI SUBHAN PALAL! Gugatan Ijazah Gibran Dinilai Teliti, Tapi Harus Belajar dari Kasus Jokowi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.