Selasa, 13 Mei 2025

LIVE UPDATE

Respons KPK soal Laporan Dosen UNJ terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep

Rabu, 12 Januari 2022 09:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN - VIDEO.COM - Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/1).

Laporan itu dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun.

Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang terkait dugaan kasus KKN.

Kedua anak Jokowi itu dikaitkan dengan grup bisnis yang terlibat pembakaran hutan.

Baca: KPK Telaah Laporan Ubedilah Soal Dugaan KKN Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep

Kasusnya bermula pada 2015 saat ada perusahaan besar yakni PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Dalam perkembangannya, MA hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar.

Terkait dengan laporan ke KPK, Ubedilah mengaku membawa bukti data perusahaan dan pemberitaan soal pemberian penyertaan modal dari Ventura.

Baca: Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep Dilaporkan oleh Dosen UNJ ke KPK

Laporan ini pun sudah direspons oleh Gibran saat dikonfirmasi.

Dalam keterangannya pada awak media, Gibran mengaku siap dipanggil dan diperiksa KPK terkait laporan tersebut.

Meski begitu, Gibran meminta adanya pembuktian terlebih dahulu mengenai laporan Ubedilah.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan.

Verifikasi itu nantinya akan menjadi langkah lanjutan terhadap kasus ini.

Apakah layak untuk ditindaklanjuti atau diarsipkan.(*)

# KPK # Gibran Rakabuming Raka # Kaesang Pangarep # Ubedilah Badrun

Baca berita lainnya terkait Gibran Rakabuming Raka

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved