TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Bongkar Modus Surat 'Sakti' Bupati Tulungagung untuk Peras Bawahan hingga Terjaring OTT
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap fakta soal kasus yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Guntur menyebut, GSW memanfaatkan surat pernyataan mundur dari jabatan dan status ASN untuk memeras pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Baca: Gagal Capai Kesepakatan, JD Vance Klaim Isu Nuklir Jadi Hambatan, Beri Tawaran Terakhir ke Iran
Baca: Negosiasi AS-Iran Berlanjut di Hari Kedua di Pakistan, Wapres JD Vance: Bola di Tangan Teheran
Pernyataan itu disampaikan Asep Guntur melalui konferensi pers pada Sabtu (11/4) malam.
“Dokumen ini kemudian diduga digunakan oleh GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah GSW,” jelasnya.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
KPK Panggil Komisaris Anak Usaha Kemenkeu PT Karabha Digdaya, Telusuri Suap Eksekusi Lahan PN Depok
2 hari lalu
Tribunnews Update
Kasus Suap Rel Kereta, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Budi Karya Sumadi Lewat Eks Staf Ahli Menhub
2 hari lalu
Tribunnews Update
KPK Geledah Rumah Pengusaha Heri Black terkait Kasus Bea Cukai, Endus Adanya Perintahan Penyidikan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Harta Kekayaan Prabowo Tembus Rp 2 Triliun di LHKPN Terbaru: Naik Rp 4,5 Miliar, Tak Punya Utang
3 hari lalu
Tribun Video Update
KPK Rilis Harta Kekayaan Presiden Prabowo Tahun 2025, Alami Kenaikan hingga Tembus di Angka Rp2 T
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.