KPK Telaah Laporan Ubedilah Soal Dugaan KKN Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep
TRIBUN-VIDEO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon pelaporan terhadap dua putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep serta satu pihak swasta dari PT SM, atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya telah menerima laporannya melalui Bagian Persuratan KPK.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini 10/1/2022 telah diterima Bagian Persuratan KPK. KPK mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali kepada awak media, saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.