Selasa, 20 Mei 2025

to the point

Kaesang Pasang Badan untuk Gibran, Nilai Usulan Pencopotan Wapres Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 26 April 2025 15:18 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kaesang Pangarep, memberikan tanggapan tegas terhadap desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta agar Wapres Gibran dicopot dari jabatannya.

Kaesang menyatakan bahwa permintaan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa Gibran, seperti halnya presiden, telah terpilih melalui proses pemilihan umum yang sah dan demokratis.

Baca: Bukan Tokoh Biasa & Punya Jabatan Mentereng, Sosok 5 Jenderal TNI Ini Desak Wapres Gibran Dicopot

"Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat," kata Kaesang saat bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025).

Sebagai partai pengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, PSI mendorong semua pihak untuk menghormati dan menjalankan mekanisme konstitusional yang telah disepakati bersama.

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap.

Termasuk di antaranya usulan kepada MPR untuk mencopot Wakil Presiden Gibran dan mendorong Indonesia kembali menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 versi asli.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kaesang Pasang Badan Bela Gibran yang Didesak Diganti: Dipilih Rakyat, Semua Sudah Sesuai Konstitusi

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved