to the point
Kaesang Pasang Badan untuk Gibran, Nilai Usulan Pencopotan Wapres Bertentangan dengan Konstitusi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kaesang Pangarep, memberikan tanggapan tegas terhadap desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta agar Wapres Gibran dicopot dari jabatannya.
Kaesang menyatakan bahwa permintaan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa Gibran, seperti halnya presiden, telah terpilih melalui proses pemilihan umum yang sah dan demokratis.
Baca: Bukan Tokoh Biasa & Punya Jabatan Mentereng, Sosok 5 Jenderal TNI Ini Desak Wapres Gibran Dicopot
"Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat," kata Kaesang saat bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025).
Sebagai partai pengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, PSI mendorong semua pihak untuk menghormati dan menjalankan mekanisme konstitusional yang telah disepakati bersama.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap.
Termasuk di antaranya usulan kepada MPR untuk mencopot Wakil Presiden Gibran dan mendorong Indonesia kembali menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 versi asli.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kaesang Pasang Badan Bela Gibran yang Didesak Diganti: Dipilih Rakyat, Semua Sudah Sesuai Konstitusi
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Sidang Rp 125 T Gibran Kembali Ditunda, Ternyata gegara Pengacara Lupa Bawa Fotocopy KTP Gibran
1 jam lalu
Terkini Nasional
Sindir Suka Utak-atik Aturan! PDIP Skakmat KPU, Singgung Kasus Gugatan Ijazah Jokowi & Wapres Gibran
1 jam lalu
Terkini Nasional
KPU Batalkan Aturan Rahasiakan 16 Dokumen Termasuk Ijazah Capres-Cawapres
16 jam lalu
Terkini Nasional
Kepsek Santo Yosef Solo Bantah Fitnah Roy Suryo soal Ijazah Gibran hingga Pernah Sekolah di SMA Solo
16 jam lalu
Tribunnews Update
DPR Desak KPU Klarifikasi seusai Akses Dokumen Capres-Cawapres Ditutup, Singgung Transparansi Publik
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.