TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Ubedilah Badrun yang Laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK atas Dugaan KKN
TRIBUN-VIDEO.COM - Dikabarkan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK.
Laporan itu dibuat oleh seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang merupakan aktivis 98, Ubedilah Badrun.
Berikut adalah sepak terjang Ubedilah Badrun.
Ubedilah melaporkan dua anak presiden tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pencucian yang berkaitan dengan dugaan KKN.
Baca: Gibran Unggul di Survei Pilgub Jateng hingga Digadang-gadang Cocok Maju Capres 2024, Ini Tanggapanya
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya.
Ubedilah Badrun dikenal sebagai pengamat isu sosial dan politik dari UNJ.
Ia merupakan satu dari pendiri Komunitas Perhubungan Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ).
Diketahui komunitas tersebut kemudian menjadi motor penting dalam gerakan reformasi 1998.
Biasanya, tokoh aktivis memiliki jabatan di Partai Politik maupun DPR RI, namun Ubedilah memilih menjadi dosen dan penulis.
Baca: Gibran Dinilai Wajar Masuk Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta, Pengamat: Mengikuti Jejak Sang Ayah
Ubedilah Badrun kerap memberikan pandangan mengenai isu politik dan sosial dalam berbagai platform nasional seperti stasiun televisi, koran, radio dan media online lainnya.
Ia juga memiliki banyak prestasi gemilang, di antaranya menjadi Vice principal di Tokyo Indonesian School serta menjadi Ketua Yoron Adventure School di International Youth Association of Japan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (10/1/2022), Ubed menjelaskan laporannya ke KPK ini berawal pada 2015.
Saat itu, ada perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019 Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.
Baca: Wali Kota Solo Gibran Berikan Tanggapan Terkait Kritikan Pengamat Soal Mobil Listrik Wisata
Menurutnya, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan anak petinggi PT SM yakni AP.
Hal itu dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.
Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan 2 Anak Presiden Jokowi ke KPK
# sosok # ubedilah badrun # dosen unj # laporkan # gibran rakabuming # kaesang pangarep
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
6 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
12 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
3 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.