Kamis, 4 Juni 2026

Viral

Dua Pria Mesum di Perpustakaan PNJ Viral, Pihak Kampus Pertimbangkan Sanksi Dikeluarkan

Rabu, 3 Juni 2026 11:19 WIB
Tribun depok

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM – Jagat media sosial digegerkan dengan peredaran video viral aksi asusila sesama jenis yang melibatkan seorang mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) dengan seorang pria luar di area perpustakaan Kampus PNJ Depok, Jawa Barat.

Kedua pria yang diduga merupakan sepasang kekasih LGBT tersebut kepergok oleh mahasiswa lain tengah bermesraan hingga berciuman di tempat umum pada Selasa (2/6/2026) siang.

Aksi senonoh itu mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah rekaman video amatir yang memperlihatkan adegan kemesraan kedua pelaku tersebar luas di berbagai platform sosial media.

Dalam tayangan video yang beredar, tampak salah satu mahasiswa mengenakan rompi, sedangkan pasangan prianya terlihat mengenakan pakaian kemeja.

Seorang saksi mata di lokasi kejadian yang juga merupakan mahasiswa PNJ berinisial R membenarkan bahwa kedua pelaku terciduk basah sedang berduaan di area selasar belakang perpustakaan.

Baca: Viral Video Pasangan Sesama Jenis di PNJ Depok, Pihak Kampus Gelar Sidang Terbuka

"Mereka keciduk ciuman di perpustakaan PNJ di belakang. Yang satu anak PNJ, yang (yang gendut pake baju biru itu) anak luar," ungkap R saat memberikan keterangan pada Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan informasi di lapangan, pria dari pihak luar tersebut awalnya datang berkunjung ke lingkungan kampus PNJ tanpa sepengetahuan dari oknum mahasiswa yang mengenakan rompi.

Setelah keduanya bertemu di area selasar perpustakaan kampus, mereka langsung nekat melakukan tindakan yang melanggar norma dan asusila tersebut hingga memicu kemarahan mahasiswa lain.

Merespons kegaduhan yang terjadi, Humas PNJ Soraya Aldina akhirnya angkat bicara dan membenarkan bahwa insiden memilukan itu memang benar-benar terjadi di dalam lingkungan internal kampus mereka.

Soraya membeberkan bahwa pelaku pertama yang berinisial ARM merupakan oknum mahasiswa aktif PNJ yang baru menduduki semester dua, sementara pelaku lainnya yakni AW dipastikan merupakan warga dari pihak luar kampus.

Pihak manajemen PNJ menegaskan secara keras bahwa mereka tidak membenarkan atau menoleransi segala bentuk tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum di lingkungan pendidikan.

Kendati demikian, Soraya menyatakan bahwa pihak kampus akan tetap bergerak secara objektif dengan tetap menjaga hak-hak dasar serta privasi yang melekat pada diri kedua pelaku.

Saat ini, jajaran pimpinan kampus tengah mengkaji secara mendalam mengenai penerapan sanksi akademis terberat berupa tindakan dikeluarkan dari kampus bagi oknum mahasiswa yang bersangkutan.

“Sanksi paling berat itu tentu ada, bisa dikeluarkan, tapi untuk keputusan akhir kita akan telaah lagi aturan-aturannya seperti apa, yang bersangkutan itu memang pantas atau tidaknya untuk mendapatkan, itu kan kita harus telaah,” pungkas Soraya Aldina.

(Tribun-Video.com/TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun depok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved