Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil Tugaskan Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota Bekasi

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan surat tugas kepada Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Plt Wali Kota Bekasi di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Jumat (7/1/2022).

Turut hadir sebagai saksi dalam penyerahan surat tugas tersebut yakni Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan pejabat dari Pemerintah Kota Bekasi.

Ridwan Kamil menyampaikan, proses penyerahan surat tugas segera dilaksanakan mengingat pelayanan kepemerintahan harus tetap berjalan kondusif, tidak boleh dalam keadaan kosong, agar dapat dipertanggung jawabkan.

"Jadi hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu, maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, dan menangani hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," ucap Ridwan dalam siaran pers Humas Kota Bekasi yang diterima TribunBekasi.com, Jumat (7/1/2022).

Baca: Sebelum Terciduk KPK, Gaya Nyentrik Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Sempat Viral saat Bertemu Jokowi

Penyerahan surat penugasan tersebut juga sebagai tindak lanjut surat dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menata kepemerintahan Jawa Barat secara administratif.

“Nah surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan Pemerintah Provinsi (Jabar) untuk secepatnya mengirimkan surat ini kan," ucapnya.

Baca: Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Langsung Geledah Sejumlah Lokasi di Bekasi

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini berharap dengan adanya surat tersebut, proses pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan maksimal.

"Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan, dan sudah dapat berjalan normal kembali," ungkapnya.

Tri Adhianto yang ditunjuk menjadi Plt. Wali Kota Bekasi mengungkapkan, akan menjalankan arahan dan tugas sebagaimana mestinya.

"Saya sudah menerima arahan dan bimbingan dari Gubernur Jawa Barat, dan kami akan tetap fokus melanjutkan program-program yang telah berjalan dalam rangka memajukan Visi Misi Kota Bekasi," tutup Tri Adhianto.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Pepen Ditahan KPK, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tugaskan Tri Adhianto Sebagai Plt Wali Kota Bekasi

 

# Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Operasi Tangkap Tangan (OTT) # Rahmat Effendi # Bekasi # Walkota Bekasi Di-OTT # OTT di Bekasi # Walikota Bekasi Korupsi

Sumber: Tribun bekasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda