metropolitan
Sebelum Terciduk KPK, Gaya Nyentrik Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Sempat Viral saat Bertemu Jokowi
TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengawali nama kepala daerah yang terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2022.
Wali Kota Bekasi terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1/2022).
Saat ini Wali Kota Bekasi sudah resmi berstatus tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022.
Ada delapan orang lainnya yang juga menjadi tersangka di dalam kasus ini, baik sebagai pemberi dan penerima suap.
Mereka berasal dari lingkungan Pemkot Bekasi dan pihak swasta.
Mereka adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, M Bunyamin; Lurah Jatisari, Mulyadi alias Bayong (MY); Camat Jatisampurna, Wahyudin (WY); dan
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi (JL).
Empat tersangka lainnya yakni berasal dari tiga pihak swasta dan seorang camat selaku pemberi suap.
Saat ini para tersangka telah ditahan dan KPK terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Baca: Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Langsung Geledah Sejumlah Lokasi di Bekasi
Sempat Viral Saat Temui Jokowi
Jauh sebelum diciduk KPK, Pepen, sapaan akrab Wali Kota Bekasi, pernah viral dan jadi banyak perbincangan.
Hal itu terkait penampilan nyentriknya sewaktu menemui presiden Joko Widodo.
Bahkan, penampilan Rahmat Effendi saat bertemu Jokowi banjir pujian, di saat Ridwan Kamil dan Anies Baswedan gunakan pakaian batik resmi.
Pasalnya, cuma Wali Kota Bekasi yang menggunakan kaos oblong dan sepatu boots saat temui Presiden Jokowi di Istana jadi sorotan.
Pepen turut dipanggil Jokowi untuk membahas banjir di Jabodetabek pada Rabu (8/1/2020).
Jokowi memanggil para gubernur dan bupati untuk melakukan pembahasan terkait banjir.
Di antara kepala daerah yang dipanggil oleh Jokowi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati Bogor Ade Yasin, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Pertemuan tersebut membahas penanganan pascabanjir hingga evakuasi pencegahan agar banjir yang dinilai cukup parah itu tidak terulang.
Baca: Lepas 5 Orang yang Terjaring OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen, Ini Alasan KPK
Dalam pertemuan itu ada suatu hal yang mencolok, yakni penampilan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang biasa disapa Pepen.
Penampilan Pepen sangat berbeda dengan kepala daerah lainnya ketika berjalan masuk ke ruang rapat bersama kepala daerah lainnya.
Penampilan itu jauh berbeda dengan kepala daerah lain yang menggunakan pakaian formal yaitu batik, celana bahan hitam hingga sepatu pantofel.
Semua kepala daerah lainnya kompak menggunakan batik.
Anies menggunakan batik bermotif ondel-odel.
Kang Emil juga menggunakan batik oranye bermotif gambar burung garuda.
Begitu juga dengan ketiga kepala daerah lainnya, seperti Gubernur Banten, Bupati Bogor dan Bupati Lebak.
Foto Pepen yang menggunakan sepatu boots itu di upload di akun Instagram Humas Provinsi Jawa Barat dengan sumber foto dari Sekretariat Negara.
Foto itu juga beredar di group warga Kota Bekasi hingga status Whatsapp warga Kota Bekasi.
Pujian itu berisikan, Cuma Wali Kota Bekasi yang menghadap Presiden di Istana pakai sepatu boots bukti nyata saat situasi banjir bahwa pemerintah kepala daerah hadir ditengah-tengah rakyatnya yang hadapi musibah.
Namun sayangnya, dua tahun berlalu pasca foto viral itu, Pepen tersangkut kasus korupsi.
Baca: KPK Ungkap Cara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Minta Jatah ke Pengusaha, Bawa bawa Kata Masjid
Penyerahan dilakukan MB kepada Wali Kota yang akrab disapa Pepen itu di rumah dinas Wali Kota Bekasi.
Saat keluar dari rumah itu, tim KPK langsung melakukan OTT dan menggeledah rumah dinas tersebut.
"KPK mengamankan RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi," kata Firli.
Dari OTT ini, KPK menemukan barang bukti uang Rp 5,7 miliar dalam bentuk uang tunai dan buku rekening yang diterima Rahmat Effendi dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
"Ada Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2,7 miliar dalam buku rekening," jelas Firli.
Dalam kasus ini, tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan, tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kini Terciduk KPK, Intip Kembali Gaya Nyentrik Wali Kota Bekasi yang Sempat Viral Saat Temui Jokowi
# Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi # Rahmat Effendi Ditangkap KPK # kronologi OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi # OTT KPK # OTT KPK di Bekasi
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: TribunJakarta
Viral News
KPK Geledah Kantor DPRD OKU Sumsel Pasca Kadis PUPR Terjaring OTT Kasus Komitmen Fee Proyek
Kamis, 20 Maret 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor DPRD OKU usai Kadis PUPR Terjaring OTT Kasus Komitmen Fee Proyek
Kamis, 20 Maret 2025
Tribunnews Update
Elite PDIP Buka Suara seusai Kadernya Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi di OKU Sumsel
Senin, 17 Maret 2025
Regional
LIVE UPDATE: Polisi Amankan Ibu Bayi yang Buang Bayinya di Kolaka, 8 Orang di OKU Terjaring OTT KPK
Minggu, 16 Maret 2025
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: Mahasiswi Buang Bayi di Kolaka Ditangkap, Isu Teken Kontrak Eks Buruh Sritex
Minggu, 16 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.