Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUN-VIDEO.COM, SUBANG - Si petugas Banpol sempat menjadi bahan perbincangan dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang. Dia disebut-sebut memasuki TKP kasus Subang yang digaris polisi dengan mengajak Danu.
Danu mengaku disuruh oknum banpol untuk menerobos garis polisi di TKP serta disuruh untuk membersihkan bak mandi.
Pada Senin (8/11/2021), wartawan Tribun Jabar mencoba menelusuri keberadaan dari oknum banpol yang digadang-gadang menjadi banpol yang berada di Polsek Jalan Cagak karena banpol berinisial U itu kerap berada di Polsek Jalancagak.
Namun di saat menelusuri dari keberadaan Banpol tersebut, wartawan Tribun Jabar tidak mendapati keberadaan dari oknum banpol yang turut meramaikan dalam kasus Subang.
Baca: Gerak-gerik Yosef di TKP Kasus Subang Terbongkar, Kuasa Hukum Tidak Tahu Kliennya Juga Masuk TKP
Sejumlah warga yang berada di sekitar Polsek Jalan Cagak, baik itu pedagang maupun warga yang berada di mushala Polsek Jalancagak, tidak mengetahui sosok Banpol berinisial U itu.
"Tidak kenal," kata pedagang di dekat Polsek Jalan Cagak, yang sehari-hari berjualan di kawasan tersebut.
Tribun juga sempat mampir ke musala polsek dan sempat menanyai sejumlah orang di mushala kantor polisi itu. Namun, semuanya mengaku tidak kenal dengan nama itu.
Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaeanal saat ditanya sosok banpol, menyebut orangnya memang ada. Hanya saja, dia tidak berkomentar lebih banyak.
Tribun sempat mendapati nomor telpon si banpol itu. Ponselnya saat dihubungi dalam keadaan aktif namun tidak merespon panggilan telpon dari Tribun.
Hanya saja, sebelumnya, Tribun pernah mendapat foto sosok si banpol dari tim kuasa hukum Danu. Di foto itu, tampak si banpol sedang membelakangi kamera di rumah yang mirip dengan TKP kasus Subang.
Polisi Sebut Tidak Ada Banpol Masuk TKP
Polisi menyangsikan pernyataan Danu di kasus Subang lewat pengacaranya soal petugas Banpol yang nekat masuki TKP perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut, keterangan resmi seharusnya disampaikan oleh polisi yang menangani kasus tersebut, bukan sepihak.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Selasa (9/11/2021).
Kepada kuasa hukumnya, Achmad Taufan, Danu menyebut pada 19 Agustus 2021, sehari setelah kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti, Danu ditugaskan memantau TKP kasus Subang.
Saat itu, dia melihat sosok petugas Banpol mendekati TKP kasus Subang yang belakangan berinisial U.
Banpol tersebut menghampiri Danu kemudian mengajaknya masuk ke rumah yang sudah diberi garis polisi. Banpol itu ternyata punya kunci rumah. Di dalam rumah, si banpol meminta Danu membersihkan kamar mandi.
Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter. Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggung jawabkan.
Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik. Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik.
"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada. Kami tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi
Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.
Danu Kekeh si Banpol Bukan Fiktif
Danu bersikukuh petugas banpol yang mengajaknya masuk ke TKP kasus Subang bukan sosok tokoh fiktif atau khayalan.
Hal itu menanggapi pernyataan dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang menyebut tidak ada banpol yang masuk ke TKP perampasan nyawa Amalia dan Tuti.
"Ini merupakan temuan yah, kita hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan banpol masuk ke TKP," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Baca: Yosef dan Adiknya Juga Terobos Garis Polisi, Ambil Beberapa Barang dari TKP Kasus Pembunuhan Subang
Kata dia, pernyataan Kabid Humas Polda Jabar itu dianggap terburu-buru.
"Menurut saya itu terlalu terburu-buru, tapi kita menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian terkait hasilnya nanti apa kita percayakan semuanya," ujar Taufan.
Menurutnya, seharusnya pihak kepolisian harus memeriksa dari oknum banpol yang menyuruh kliennya untuk menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.
"Harusnya polisi periksa dulu banpolnya, kita menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan, kita ada bukti foto history nya juga," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Penelusuran si Banpol Kasus Subang, Tidak Ada yang Kenal, Sosok Fiktif Atau Disembunyikan?".
#Banpol #Polsek Jalan Cagak #Pembunuhan Subang #Kasus Subang #Danu #Yoris
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.