Wiki Update
Yosef dan Adiknya Juga Terobos Garis Polisi, Ambil Beberapa Barang dari TKP Kasus Pembunuhan Subang
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah polisi menyebut saksi kunci pembunuhan Subang, Danu panik karena penyelidikan kasus sudah mengarah ke seseorang, kuasa hukum Danu langsung mengeluarkan fakta mengejutkan.
Pihak Danu menyebut adanya orang lain yang memasuki TKP sebelum kliennya menerobos masuk, yaitu Yosef, suami sekaligus ayah korban, dan juga Mulyana, adik Yosef.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Baca: Kuasa Hukum Danu Tegaskan Sosok Banpol Itu Ada dan Bukan Khayalan
Fakta terbaru itu disampaikan Danu kepada polisi dalam pemeriksaan Rabu (10/11/2021) bertepatan dengan Yosef serta Yoris juga diperiksa.
Yoris, Danu dan Yosef merupakan saksi-saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.
Achmad Taufan menjelaskan, Yosef ditemani adik kandungnya, Mulyana menerobos garis polisi di TKP sebelum Danu masuk pada 19 Agustus lalu.
"Yoris mengungkapkan bahwa pada 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP. Ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP. Kami sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Taufan mengatakan, Yosef dan Mulyana menerobos garis polisi itu pada sore hari, sebelum Danu yang disuruh oknum dari bantuan polisi (Banpol).
Bahkan, kata Achmad Taufan, ada barang yang diambil mereka dari TKP.
"Itu kejadiannya pada 19 Agustus waktu jam empat sore lebih dan di situ. Dalam keterangan Yoris, bahwa ada barang yang juga dibawa oleh Pak Yosef di TKP," katanya.
Saat ditanya wartawan soal barang yang dibawa Yosef dari TKP itu, Taufan belum mau memberikan jawaban.
Taufan hanya mengatakan sudah meminta penyidik dari Polres Subang untuk segera mengusut fakta baru tersebut.
"Kami sudah sampaikan kepada pihak penyidik. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya. Yang pasti, terdapat barang yang diambil. Kami sudah sampaikan kepada penyidik dan berharap ditindaklanjuti," ujar Taufan.
Baca: Terungkap Selain Danu, Yosef dan Adiknya Juga Disebut Masuk dan Ambil Barang dari TKP Kasus Subang
Pada Rabu kemarin, Yoris dan Danu diperiksa penyidik selama 9 jam terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.
Mereka masih ditanyakan seputar aktivitas Danu pada tanggal 16, 17, dan 18 Agustus 2021, sedangkan untuk Yoris soal aktivitas pada 16 dan 17 Agustus 2021.
Diketahui jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan bertumpuk di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah mereka pada pada 18 Agustus lalu. (Tribun-Video.com/Tribunjabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yosef dan Adiknya Juga Masuki TKP Kasus Subang dan Ambil Barang, Apa Itu?
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
Selasa, 6 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Gelap Mata Usai Dikatai Mokondo, Pria Asal Sragen Habisi Nyawa Pacar di Bali
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Gegara Hubungan Tak Direstui, Mahasiswi Majalengka Emosi dan Kurung Pacar di Kamar hingga Tewas
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Kronologi Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sidakarya Denpasar, Mobil Sampai Tabrak-tabrakan
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.