Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Terungkap Selain Danu, Yosef dan Adiknya Juga Disebut Masuk dan Ambil Barang dari TKP Kasus Subang

Kamis, 11 November 2021 10:04 WIB
Tribun Jabar

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah polisi menyebut Muhammad Ramdanu atau Danu panik karena penyelidikan kasus Subang sudah mengarah ke seseorang, kuasa hukum Danu langsung mengeluarkan fakta mengejutkan.

Fakta itu adalah, bahwa ada orang lain sebelum Danu yang sudah menerobos garis polisi dan memasuki Tempat Kejadian Perkara atau TKP.

Hal ini disampaikan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu sekaligus Yoris.

Fakta terbaru itu disampaikan Danu kepada polisi dalam pemeriksaan Rabu (10/11/2021).

Hari itu, Yosef Hidayah dan Yoris juga diperiksa polisi.

Baca: Yosef dan sang Adik Disebut Lebih Dulu Terobos TKP Subang sebelum Danu, Ambil Barang dari Lokasi

Yoris, Danu dan Yosef merupakan saksi-saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.

Acmad Taufan mengungkapkan kalau orang sebelum Danu yang menerobos garis polisi dan masuk ke TKP adalah Yosef.

Yosef disebut tak sendirian, dia ditemani adik kandungnya Mulyana.

"Yoris mengungkapkan bahwa pada 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP. Ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP. Kami sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Taufan mengatakan, Yosef dan Mulyana menerobos garis polisi itu pada sore hari, sebelum Danu yang disuruh oknum dari bantuan polisi (Banpol).

"Itu kejadiannya pada 19 Agustus waktu jam empat sore lebih dan di situ."

Bahkan, kata Achmad Taufan, ada barang yang diambil mereka dari TKP.

Baca: Kecurigaan Yosef pada Danu, Tanya Cara Masuk TKP Subang Padahal Ada Garis Polisi: Kenapa Masuk?

"Dalam keterangan Yoris, bahwa ada barang yang juga dibawa oleh Pak Yosef di TKP," katanya.

Saat ditanya wartawan soal barang yang dibawa Yosef dari TKP itu, Taufan belum mau memberikan jawaban. Taufan hanya mengatakan sudah meminta penyidik dari Polres Subang untuk segera mengusut fakta baru tersebut.

"Kami sudah sampaikan kepada pihak penyidik. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya. Yang pasti, terdapat barang yang diambi. Kami sudah sampaikan kepada penyidik dan berharap ditindaklanjuti," ujar Taufan.

Tadi, Yoris dan Danu diperiksa penyidik selama 9 jam.

Mereka masih ditanyakan seputar aktivitas Danu pada tanggal 16, 17, dan 18 Agustus 2021, sedangkan untuk Yoris soal aktivitas pada 16 dan 17 Agustus 2021.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yosef dan Adiknya Juga Masuki TKP Kasus Subang dan Ambil Barang, Apa Itu?

# Pembunuhan di Subang # Muhammad Ramdanu # Yosef # TKP # Subang

Baca berita terkait di sini

Video Production: Dimas Wira Putra
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #Pembunuhan di Subang   #Muhammad Ramdanu   #Yosef   #TKP   #Subang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved