Viral News
DPRD Kota Bekasi Desak DP3A Dampingi Psikis Terduga Korban Kekerasan dan Pelecehan oleh Kepala SPPG
TRIBUN-VIDEO.COM - DPRD Kota Bekasi buka suara terkait perkara dugaan pelecehan seksual hingga kekerasan secara verbal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kawasan Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman mengatakan perlu ada sikap perhatian terkhusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Sikap perhatian itu diantaranya terkait pemberian pendampingan psikologis terhadap terduga korban, yakni seorang perempuan sekaligus pegawai SPPG berinisial RDA (28).
"Kami minta yang di bawah naungan DP3A ini untuk bergerak juga untuk memberikan pendampingan psikologis dan lain-lain agar betul-betul korban ini merasa aman baik fisik maupun psikisnya," kata Wildan, Rabu (22/10/2025).
Wildan menjelaskan pemberian pendampingan perlu juga dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Mengingat saat ini kondisi RDA pun mengalami gangguan psikis.
Selanjutnya ia berharap terkait kejadian tersebut, aparat segera bertindak untuk menyelesaikan guna melahirkan keadilan bagi korban.
"Selain DP3A kami minta kepada LPSK untuk mengawal korban," jelasnya.
Sebagai informasi, fakta terbaru datang dari perkara dugaan pelecehan seksual hingga kekerasan secara verbal di SPPG kawasan Kecamatan Jatiasih.
Kini, RDA mengatakan usai diduga mendapat perlakuan tidak pantas oleh kepala atau pimpinan SPPG, KP (29), ia mengaku mengalami gangguan psikis.
Baca: Limbah Dikeluhkan Warga Solo, SPPG Banyuanyar 3 Diberi Waktu 14 Hari untuk Perbaiki IPAL
"Karena saya juga khawatir nanti balasn pelaku ke saya apa atau seperti apa setelah kasus ini, psikis seperti terganggu," kata RDA, Rabu (22/10/2025).
Bahkan RDA menjelaskan gejala penyakit yang dialaminya itu sudah terjadi selama diduga perkara dialaminya.
Gejala itu diantaranya mengalami demam, hilangnya nafsu makan, hingga kerap gugup jika bertemu orang.
Ia pun berharap ada pendampingan khusus dari pihak kepolisian atau relevan lainnya untuk mempebaiki kondisi psikis.
"Saya khawatir takut ada ancaman atau lainnya, saya juga jadi tidak nafsu makan, tapi kalau ayah saya nenangin saya baru saya ambil nasi mau makan," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, RDA mengaku kalau ia mendapat kekerasan verbal dari KP dengan cara dimarahi tanpa alasan.
Dugaan kekerasan verbal itu juga terjadi berulang, atau tidak hanya berlangsung satu kali.
Pertama, dugaan peristiwa itu berlangsung Senin (6/10/2025) ketika RDA meminta dokumen pekerjaan kepada KP.
Namun pengakuan RDA, dokumen yang diberikan KP tidak sesuai dengan permintaan.
Kemudian KP diduga langsung memaki RDA tanpa alasan.
"Padahal saya tidak salah dan saya cuma tanya dokumen dan dokumen waktu itu dia kirim ke saya itu salah karena bukan dokumen itu yang saya minta, malahan saya dimaki-maki," tuturnya.
RDA menyampaikan dugaan kekerasan verbal serupa selanjutnya terjadi pada Selasa (7/10/2025) dan Kamis Kamis (9/10/2025).
Dugaan kejadian Kamis, hanya saja RDA mengaku kalau KP melakukan kekerasan verbal tidak kepada dirinya, melainkan kepala koki SPPG.
"KP ributin kepala koki yang kerja bersama istrinya tapi berbeda tim, diributin karena kata dia tidak boleh ada keluarga yang kerja di sini satu dapur, tapi saya tanya yayasan katanya mau anak, cicit, cucu, tante, om itu boleh," ucapnya.
RDA menegaskan selain diduga menjadi korban kekerasan verbal, ia mengaku juga dilecehkan oleh KP.
Dugaan pelecehan itu terjadi Senin (6/10/2025) usai KP melalukan kekerasan verbal kepada RDA.
Perempuan berkerudung yang menjabat sebagai akuntan di SPPG itu menegaskan kalau KP diduga melakukan pelecehan seksual usai memaki RDA.
Setiap memaki, RDA mengaku KP kerap meminta maaf namun sembari diduga melakukan pelecehan seksual kepadanya.
"KP pegang-pegang saya karena habis marah-marah dia minta maaf sama saya dengan cara dia kayak anak kecil di pegang-pegang saya dia pojokin saya dan saya cuma bisa melindungi badan saya dan saya menghadap pojok dan muka saya di tembok dan saya rapatin paha karena saya takut sekali dipegang-pegang gitu," tegasnya.
RDA mengungkapkan kalau ia sudah melaporkan kejadian ke pihak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Yayasan SPPG.
Hasilnya, ia mengaku diberikan arahan oleh pihak Yayasan untuk bekerja dengan sistem Work From Home (WFH).
Lalu ia mengaku sudah melaporkan kejadian ini juga ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (20/10/2025) untuk meminta polisi mengusut tuntas perkara tersebut.
Pelaporan itu dilandasi dengan sejumlah bukti, diantaranya rekaman video CCTV kejadian.
"Hingga saat ini saya belum menemukan hasil tindak tegas dari pihak BGN, meski saya akan dijanjikan akan ditindak tegas tetapi belum ada, pada intinya saya ingin proses hukum ini berjalan," pungkasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan kalau pihaknya akan memproses perkara tersebut.
Baca: Tak Hanya Berduka, Orangtua Timothy Ambil Tindakan Hukum Laporkan Pelecehan atas Nama Anaknya
(Wartakota/Rendy Rutama Putra)
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Viral Rekaman CCTV Kepala SPPG di Bekasi Diduga Lakukan Kekerasan Verbal hingga Lecehkan Pegawai
5 hari lalu
Live Update
DPRD Tana Toraja Sahkan Ranperda KTR, Kecualikan Penggunaan Rokok Saat Upacara Adat
5 hari lalu
Live Update
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Terbukti Cabuli Anak
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.