Selasa, 28 Oktober 2025

Live Update

DPRD Tana Toraja Sahkan Ranperda KTR, Kecualikan Penggunaan Rokok Saat Upacara Adat

Rabu, 22 Oktober 2025 13:47 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Toraja - Anastasya Saidong Ridwan
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Tana Toraja, Senin (20/10/2025) pukul 10.00 WITA, dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) KTR, Samuel Eban Kalebu Mundi.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, Kepala Dinas Kesehatan Yosefina Rombetasik, Kepala Bagian Hukum Setda, serta sejumlah anggota DPRD Tana Toraja lainnya.(*)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved