Live Update
DPRD Tana Toraja Sahkan Ranperda KTR, Kecualikan Penggunaan Rokok Saat Upacara Adat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Toraja - Anastasya Saidong Ridwan
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Tana Toraja, Senin (20/10/2025) pukul 10.00 WITA, dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) KTR, Samuel Eban Kalebu Mundi.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, Kepala Dinas Kesehatan Yosefina Rombetasik, Kepala Bagian Hukum Setda, serta sejumlah anggota DPRD Tana Toraja lainnya.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Live Update
Dengar Aspirasi Pedagang, Fraksi PDIP Minta DPRD Hapus Larangan Jual Rokok di Ranperda KTR
Selasa, 30 September 2025
LIVE UPDATE
Anggota DPRD Tana Toraja Banting Properti Kantor karena SK Tenaga Honorer Tak Kunjung Diterbitkan
Selasa, 29 Agustus 2023
LIVE UPDATE
Wujudkan Pemilu 2024 Sesuai Harapan, Ketua KPU Tana Toraja Berthy Paluangan Kunjungi Kantor DPRD
Rabu, 5 Juli 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.