Regional
Limbah Dikeluhkan Warga Solo, SPPG Banyuanyar 3 Diberi Waktu 14 Hari untuk Perbaiki IPAL
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta memberikan tenggat waktu 14 hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyuanyar 3 untuk memperbaiki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Hal tersebut menyusul adanya protes dari warga soal bau tak sedap gara-gara limbah sisa cucian mengalir ke saluran air milik warga.
Meski begitu, SPPG Banyuanyar 3 saat ini tetap beroperasi namun mengalihkan pembuangan limbah ke tempat lain.
#UltimatumDLHSolo #DLHSolo #LimbahDapurMBG #MBGSolo #DLHKotaSolo #Solo #KotaSolo #Surakarta #JawaTengah #LingkunganHidupSolo #InstalasiLimbah #PerbaikanInstalasiLimbah #KasusLimbahSolo #PencemaranLimbahSolo #DLHSoloUltimatumMBG #BeritaSolo #IsuLingkunganSolo #DinasLingkunganHidupSolo #LimbahCairMBG #PengelolaanLimbahSolo
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jokowi Ogah Hadiri Proses Mediasi Gugatan CLS Ijazah di PN Solo, Kuasa Hukum: Beliau Keberatan
5 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Rekaman CCTV Kepala SPPG di Bekasi Diduga Lakukan Kekerasan Verbal hingga Lecehkan Pegawai
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.