Tribunnews WIKI
Presiden Jokowi Terus Didesak Koalisi Masyarakat untuk Segera Terbitkan Perppu KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus diingatkan soal keberpihakannya dalam pemberantasan korupsi.
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meminta agar Presiden Jokowi bisa segera menerbitkan Perppu terhadap UU KPK hasil revisi yang disahkan DPR.
Hal tersebut dinilai untuk membuktikan janji Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi.
"Presiden harus membuktikan janji yang sempat diucapkan dan dituangkan dalam Nawa Cita dan saat berkampanye beberapa waktu lalu," kata anggota koalisi Kurnia Ramadhana dalam Konferensi Pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (6/10/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Presiden Joko Widodo kala itu berjanji jika kelak terpilih menjadi Presiden akan memperkuat KPK dan menegaskan keberpihakan pada isu antikorupsi," ujarnya.
Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Presiden Jokowi terkesan akan membiarkan kejahatan korupsi semakin berkembang apabila tidak menerbitkan perppu tersebut.
Sementara itu, menurutnya syarat perppu sudah terpenuhi.
Perppu ini dinilai mampu mengatasi sejumlah permasalahan hukum pasca pengesahan UU KPK hasil revisi.
Tiga Syarat Perppu
Dikutip dari Kompas.com, syarat penerbitan Perppu UU KPK hasil revisi dianggap telah terpenuhi sesuai syarat obyektif yang diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Noomor 138/PPU-VII/2009.
Terdapat tiga syarat yaitu pertama, ada kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan suatu masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.
Kedua, undang-undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum.
Ketiga, kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa, karena akan memakan waktu cukup lama.
Padahal, keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian hukum untuk diselesaikan segera.
Kurnia Ramadhana menganggap UU KPK hasil revisi bermasalah.
Masalah itu menyangkut keberadaan Dewan Pengawas, kewenangan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) hingga mencabut status pimpinan KPK sebagai penyidik dan penuntut umum.
Menurutnya, Perppu merupakan kewenangan konstitusional Presiden Jokowi.
"Maka dari itu, kami menuntut agar jajaran pemerintah mendukung langkah Presiden untuk menerbitkan perppu yang membatalkan UU Revisi UU KPK dan kembali memberlakukan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan presiden segera menerbitkan perppu tersebut," kata Kurnia Ramadhana.
Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK
Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo akhirnya mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Jokowi menyatakan hal tersebut usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (26/9/2019) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengaku mendapatkan masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.
Beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain mantan pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.
Hadir juga tokoh lain seperti Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.
Jokowi akan mempertimbangkan masukan dari para tokoh itu.
"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi.
Meski demikian, Jokowi belum memberi kepastian kapan akan mengambil keputusan penerbitan perppu tersebut.
"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata dia.(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika) (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul: Tagih Janji terkait Pemberantasan Korupsi, Jokowi Didesak untuk Segera Terbitkan Perppu KPK
ARTIKEL POPULER:
Baca: Aher Akui Dicecar Penyidik KPK Soal Aturan Dasar Pergantian Ketua BKPRD Jabar
Baca: Presiden Jokowi Harus Yakin Keluarkan Perppu KPK karena Didukung Rakyat
Baca: Mahasiswa Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu UU KPK, Ngabalin: Mengancam Itu Tidak Bagus
TONTON JUGA:
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: TribunnewsWiki
Terkini Nasional
Jusuf Kalla Sarankan Presiden Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli demi Sudahi Kegaduhan di Masyarakat
7 hari lalu
Nasional
Mahfud MD Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Dipidana sebelum Ada Pembuktian Keaslian Ijazah Jokowi
Kamis, 22 Januari 2026
Terkini Nasional
Eggi Sudjana Temui Presiden Jokowi di Solo, Minta Maaf terkait Isu Ijazah Palsu?
Senin, 12 Januari 2026
Nasional
Mahfud MD Buka Suara: Polemik Ijazah Jokowi Tidak Akan Selesai Cepat, Baru Rampung 2035-2036
Rabu, 31 Desember 2025
Terkini Nasional
Harus Segera Diurus! Isi Surat Connie Bakrie ke Prabowo soal Morowali, Ingatkan Tak Tunggu Krisis
Kamis, 27 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.