Terkini Nasional
Aher Akui Dicecar Penyidik KPK Soal Aturan Dasar Pergantian Ketua BKPRD Jabar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan alias Aher diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Jabar, bagi tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar nonaktif Iwa Karniwa.
Iwa rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 18.25 WIB.
Mengenakan setelan batik cokelat, Aher menjelaskan pemeriksaannya terkait aturan dasar pergantian ketua Badan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar yang sebelumnya dijabat Iwa Karniwa.
"Tadi saya ditanya di Jawa barat kan ada Kepgub (Keputusan Gubernur) tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Selama tahun 2010 sampai 2016 itu dikepalai oleh Sekda. Pada 2016 berdasarkan Kepgub yang baru, yaitu Kepgub 120 tahun 2016, ada pergantian," ucap Aher di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Aher menambahkan, semula sekda merangkap jabatan sebagai ketua BKPRD. Namun dengan diterbitkannya Kepgub tersebut, penjabat ketua diganti oleh wakil gubernur. Sementara, sekda diturunkan menjadi wakil ketua BKPRD.
Lebih lanjut, Aher mengungkap penyidik lantas bertanya mengapa ketua BKPRD diganti. Ia pun menjawab pergantian tersebut tak bermasalah lantaran sesuai dengan aturan dan telah dianalisa biro hukum Pemprov Jabar.
"Yang asalnya ketua BKPRD-nya pak sekda diganti dengan pak wagub. Pak sekda jadi wakil ketua. Yang tidak boleh kalau dari bawah naik ke atas. Kalau dari atas ke bawah jabatannya boleh," ujar dia.
Aher juga menyampaikan, pergantian ketua BKPRD dilakukan atas dasar peningkatan integritas. Karena, ia khawatir terdapat kebocoran pembahasan yang dilakukan BKPRD.
"Katakan lah dokumen belum selesai bocor. Makanya saya nyaman kalau kemudian Pak Wagub yang menjadi BKPRD," kata Aher.
Selain itu pada pemeriksaan kali ini, diakui Aher, penyidik juga mendalami teknis pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi terkait Meikarta.
Ia mengaku mengetahui terdapat kelanjutan proses pembahasan RDTR bagi proyek Meikarta yang semula disahkan seluas 84,6 hektare.
Namun, Aher menampik mengetahui teknis pembahasan hingga hasil RDTR yang telah dibahas.
"Karena hasil prosesnya itu kan berupa penandatanganan persetujuan gubernur terkait dengan subtansi. Itu pun belum sampai kepada saya dan saya tidak tahu," kata dia.
Aher mengaku, pemeriksaan kali ini tidak berjalan lama. Ia menjelaskan, tiba di gedung KPK sekira pukul 13.00 WIB.
Setelahnya, ia terlebih dahulu makan siang sebelum akhirnya pemeriksaan dilakukan.
"jadi efektif mulai jam 3 kurang lebih. Tadi jam 6 kurang sudah selesai lah. Itu aja dua pertanyaan," kata Aher. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: KPK: Ahmad Heryawan 2 Kali Tidak Hadiri Pemeriksaan Terkait Meikarta
Baca: KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan terkait Kasus Suap Meikarta
Baca: Ahmad Heryawan Berkoordinasi dengan Banyak Pihak untuk Penanggulan Bencana
TONTON JUGA:
Reporter: Ilham F Maulana
Video Production: Bayu Romadi
Sumber: Tribunnews.com
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.