Tribunnews Update
Terpilih Jadi Anggota DPR, Begini Tanggapan Krisdayanti soal RKUHP
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi Krisdayanti diketahui turut urun pendapat tentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini tengah menjadi polemik.
Mantan istri Anang Hermansyah tersebut mengaku sepakat dengan penundaan pengesahannya lantaran diperlukan waktu yang cukup untk mempelajari dan membahas RKHUP yang berkaitan dengan semua lapisan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Krisdayanti saat ditemui di sebuah galeri furnitur di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/9/2019).
Sebagai informasi, Krisdayanti adalah salah satu artis tanah air yang menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Krisdayanti mengatakan bahwa undang-undang yang dibuat tentu kesuluruhannya adalah untuk kebaikan masyarakat Indonesia.
Krisdayanti melanjutkan, banyak elemen yang memang harus diupayakan untuk sensitif gender sehingga memang perlu waktu untuk disahkan.
Krisdayanti berujar bahwa Indonesia memang majemuk dan banyak sekali hal yang perlu dipertimbangkan lantaran banyak lapisan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda pengesahan RKUHP yang menuai polemik di masyarakat.
Jokowi sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RKUHP.
(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Krisdayanti Jadi Anggota DPR, Begini Pandangannya soal RKUHP
ARTIKEL POPULER:
Baca: Golkar Dukung Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP
Baca: Jokowi Minta Tunda Pengesahan RUU KUHP, Usman Hamid: Harusnya Disadari sebelum Masyarakat Resah
Baca: Pengesahan RUU KUHP Ditunda, Jokowi: Ada Materi-materi yang Butuh Pendalaman Lebih Lanjut
TONTON JUGA:
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Rudal Meluncur di Tel Aviv saat Gencatan Senjata, Wacana Sanksi 50% Trump
4 hari lalu
Tribunnews Update
Wacana Trump Berlakukan Sanksi 50 Persen bagi Negara Pemasok Senjata Iran Selama Gencatan Senjata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Netanyahu Dihujat Oposisi seusai Dukung Gencatan Senjata AS-Iran, Dinilai Bakal Buat Bencana Politik
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
TAUD Bawa Bukti dari Investigasi, Laporkan soal Dugaan Keterlibatan Sipil di Kasus Aktivis KontraS
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Muhammad Sarmuji Ungkap Strategi Pemilu 2029 Partai Golkar dalam Silaturahmi & Halal Bihalal
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.