Senin, 8 Juni 2026

Terkini Nasional

Hotman Paris Kritik Gagasan Natalius Pigai Terkait Usul Sipil Bisa Isi Jabatan di Polri

Senin, 8 Juni 2026 16:30 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melayangkan kritik keras dan terbuka yang ditujukan langsung kepada Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

Kritikan pedas dari Hotman Paris ini mencuat sebagai respons atas adanya usulan dari Pigai yang menginginkan agar kalangan sipil diberikan ruang untuk menduduki jabatan utama di institusi Polri.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (6/6/2026), Hotman Paris menegaskan pandangannya bahwa tidak ada satu pun negara di dunia yang memperbolehkan warga sipil untuk menjabat di kepolisian.

Ia lantas menyentil keras Natalius Pigai yang dinilai telah berbicara terlampau jauh di luar ranah kewenangan tugasnya sebagai seorang menteri.

Menurut Hotman, Pigai seharusnya tetap fokus pada penanganan berbagai masalah hak asasi manusia yang ada di Tanah Air ketimbang mengurusi struktur internal Polri.

Baca: Prabowo Lantik Kepala BGN Nanik S Deyang & 2 Wakilnya Agustina Arumsari-Mayjen Trenggono

"Kamu billing agar sipil bisa jadi pejabat kepolisian, otakmu di mana sih? Pigai-pigai kenapa sih kau? Selama karierku tak pernah mengkritik menteri. Ini pertama kali," ujar Hotman Paris dengan nada geram, Sabtu (6/6/2026).

Akibat rasa kecewanya tersebut, Hotman Paris bahkan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar membubarkan saja Kementerian HAM karena dinilai hanya membuang-buang anggaran negara.

Di sisi lain, usulan dari Natalius Pigai ini sebenarnya muncul di tengah bergulirnya pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Polri.

Pigai berargumen bahwa usulan keterlibatan sipil diperlukan demi menjaga asas keseimbangan, mengingat anggota kepolisian saat ini sudah diperbolehkan menduduki jabatan-jabatan utama di berbagai institusi sipil.

Kendati demikian, Pigai menjelaskan bahwa posisi yang ia usulkan untuk diisi oleh sipil bukanlah bidang yang berkaitan langsung dengan tugas pokok operasional kepolisian, melainkan pos non-operasional seperti bidang pengelolaan sumber daya manusia (SDM), transformasi digital, hingga urusan tata kelola keuangan.

Terkait polemik usulan menterinya ini, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memberikan tanggapan resmi dan menganggap usulan tersebut sebagai hal yang wajar.

Menurut Prasetyo Hadi, setiap elemen masyarakat maupun pejabat memiliki hak yang sama untuk memberikan masukan atau usulan terkait draf revision UU Polri yang saat ini tengah digodok bersama oleh pemerintah dan DPR.

(Tribun-Video.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved