Senin, 8 Juni 2026

Kapolri Respons Usulan Menteri HAM Natalius Pigai soal Sipil Duduki Jabatan di Polri

Minggu, 7 Juni 2026 18:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri HAM Natalius Pigai yang mendorong agar kalangan sipil profesional dapat menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri melalui revisi UU Polri.

Sigit menyatakan Polri pada prinsipnya terbuka terhadap konsep timbal balik atau resiprokal, termasuk memberikan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat masuk dan mengisi jabatan tertentu di institusi kepolisian.

“Ya memang kita memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi,” kata Sigit kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026).

Ia menjelaskan, prinsip tersebut didasarkan pada hubungan saling memberi ruang antara institusi.

Jika Polri diberikan kesempatan untuk mengisi jabatan di luar struktur kepolisian, maka hal yang sama juga berlaku bagi ASN di luar Polri untuk dapat bergabung di institusi kepolisian pada posisi tertentu.

“Pada saat kita diberikan ruang di luar struktur, ada kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, Natalius Pigai mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian membuka peluang bagi sipil profesional untuk mengisi jabatan-jabatan non-operasional di Polri, seperti administrasi, perencanaan, pengawasan internal, hingga pengelolaan SDM dan keuangan.

Menurut Pigai, langkah tersebut penting untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, serta menghadirkan tata kelola institusi yang lebih demokratis.

Ia juga menilai praktik serupa telah diterapkan di sejumlah negara demokrasi modern.

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved