Selasa, 9 Juni 2026

Terkini Nasional

Prabowo Lantik Kepala BGN Nanik S Deyang & 2 Wakilnya Agustina Arumsari-Mayjen Trenggono

Senin, 8 Juni 2026 16:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN, Senin (8/6/2026) hari ini.

"Berkenaan dengan masalah pelantikan (pimpinan BGN) kami agendakan di Minggu depan," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Nanik S Deyang menjadi Kepala BGN menggantikan posisi Dadan Hindayana yang dicopot jabatannya usai terjerat kasus dugaan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain Dadan Hindayana, dua wakil ketua BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusun juga dicopot terkait kasus yang sama.

Ketiganya dicopot pada Selasa (2/6/2026) malam dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026).

Dari empat pejabat BGN sebelumnya, hanya Nanik S Deyang yang 'selamat' dari jerat hukum.

Prasetyo menjelaskan alasan pelantikan pimpinan BGN yang baru tidak dilakukan langsung setelah pengangkatan.

Baca: Bocah di Jasinga Bogor Tewas Digigit Anjing Pemburu, Terduga Pemilik Diduga Dihakimi Warga

Menurut Prasetyo, Presiden ingin pimpinan BGN yang baru melakukan perbaikan terlebih dahulu.

"Karena kita semua berpikir bahwa beliau dalam hari-hari pertama itu supaya fokus terlebih dahulu untuk melakukan proses perbaikan-perbaikan di Badan Gizi Nasional kita," kata Prasetyo.

Menurutnya, secara administrasi hukum, ketiga pimpinan BGN telah sah menjabat begitu pengangkatan atau Keputusan Presiden ditetapkan.

"Kalau secara administratif hukum, beliau bertiga sudah sah menjadi pimpinan Badan Gizi Nasional semenjak keputusan Presiden ditetapkan gitu," katanya.

Alasan Prabowo Pilih Nanik
Prasetyo juga menjelaskan alasan Presiden Prabowo menunjuk Nanik S Deyang sebagai pengganti Dadan Hindayana.

Nanik dinilai telah memahami seluk beluk BGN karena sebelumnya menjabat wakil kepala di lembaga tersebut.

"Beliau kan sudah beberapa saat terakhir, beberapa bulan mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sehingga kita meyakini beliau sudah cukup waktu untuk memahami seluruh proses atau kegiatan yang berjalan di Badan Gizi Nasional," katanya.

Selain itu kata dia, Nanik merupakan sosok yang telaten, tegas, dan disiplin dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Jadi itu beberapa dasar pertimbangan untuk kita minta ke beliau yang kemudian dibantu oleh dua wakil yang baru untuk sesegera mungkin melakukan perbaikan-perbaikan dan pembenahan-pembenahan," pungkasnya.

Baca: Pilu! Anak 15 Tahun di Pakisjaya Jadi Korban Asusila, Sosok Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir

Presiden Copot Dadan
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beserta 2 wakilnya dari jabatan mereka.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kabinet selama hampir satu setengah tahun terakhir.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan langsung keputusan tersebut dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.

Presiden Prabowo langsung menunjuk jajaran pimpinan baru untuk menakhodai Badan Gizi Nasional.

Nama Nanik S Deyang ditunjuk untuk mengisi posisi tertinggi di lembaga tersebut.

Posisi wakil kepala kini diisi oleh dua pejabat baru, yaitu Agustina Arumsari dan Mayjen Eddy Trenggono.

Peran Dadan Hindayana Cs di Kasus Korupsi
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketiga tersangka Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa.

Dadan cs melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program MBG tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung pun mendapati ketiga tersangka terafiliasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.

Sejatinya, program MBG dikelola yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima

Namun, pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Sebagai imbalannya, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.

Akibat perbuatan Dadan Cs, terjadi kerugian keuangan negara yang jumlahnya hingga kini masih dihitung.


Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7839223/hari-ini-prabowo-lantik-kepala-bgn-nanik-s-deyang-2-wakilnya-agustina-arumsari-mayjen-trenggono

 


#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini #prabowosubianto #BGN #KepalaBadanGiziNasional #MBG #MakanBergiziGratis

Editor: winda rahmawati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved