Tribunnews Update
Diduga Langgar Pasal UU ITE & Hasut Video Jusuf Kalla, Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) melaporkan dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya (Abu Janda), ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
Pihak pelapor menyatakan bahwa tindakan mendistribusikan konten yang mengandung unsur penghasutan, provokasi dan kebencian dapat dijerat pidana.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan dugaan pelanggaran sejumlah pasal terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaporan ini tidak mengatasnamakan Jusuf Kalla namun datang dari inisiatif Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM).
Perwakilan pelapor, Paman Nurlette, menjelaskan laporan ini berkaitan dengan beredarnya potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca: Diduga Hasut & Provokasi Video Ceramah Jusuf Kalla di UGM, Ade Armando dan Permadi Arya Dipolisikan
Baca: Kontroversi Video JK di UGM, APAM Laporkan Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya
Menurutnya, potongan video tersebut turut didistribusikan oleh kedua terlapor melalui kanal masing-masing sehingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Ia menilai penyebaran video yang telah dipotong itu menimbulkan persepsi yang berbeda dari konteks aslinya.
Ade Armando dilaporkan karena dianggap mengangkat kembali narasi lama terkait Jusuf Kalla dalam pembahasannya terhadap video tersebut.
Sementara itu, Permadi Arya dilaporkan karena dinilai melakukan penafsiran sendiri terhadap isi ceramah.
Baca: Kata PDIP soal Klaim Jusuf Kalla Berjasa untuk Jokowi: Tak Terusik, Ogah lagi Dikaitkan Eks Presiden
Penafsiran itu disebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
Laporan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, pelaporan juga dikaitkan dengan pasal-pasal yang mengatur manipulasi dan penyebaran informasi elektronik.
Atas peristiwa ini, kedua terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penghasutan Ceramah JK
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Videografer: Reynas Abdila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] PSI Tak Beri Bantuan Hukum Grace Natalie Usai Dilaporkan JK, Pakar: Selamatkan Citra Partai
Selasa, 12 Mei 2026
Tribunnews Update
Respons Grace Natalie seusai PSI Tegaskan Tak akan Beri Bantuan Hukum atas Laporan Polisi soal JK
Selasa, 12 Mei 2026
Pernyataan Grace Natalie Usai Dilaporkan 40 Ormas Islam Terkait Video JK
Senin, 11 Mei 2026
Tribunnews On Focus
[FULL] PSI Disebut Salah Langkah Seret JK, Pengamat: Sempat Berbobot, Kini Kehilangan Arah Politik
Jumat, 8 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ade Armando Siap Temui JK & Minta Maaf ke Umat Muslim Kristen seusai Dipolisikan 40 Ormas Keagamaan
Rabu, 6 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.