Rabu, 22 April 2026

Tribunnews Update

Diduga Hasut & Provokasi Video Ceramah Jusuf Kalla di UGM, Ade Armando dan Permadi Arya Dipolisikan

Senin, 20 April 2026 19:02 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) melaporkan dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya (Abu Janda), ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Keduanya dilaporkan terkait dugaan penghasutan dan provokasi atas potongan video ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Laporan tersebut diajukan melalui perwakilan advokat Paman Nurlette.

Pelapor menilai keduanya telah mengunggah video ceramah Jusuf Kalla di UGM yang diduga telah dipotongi disertai narasi provokatif.

Baca: Saya Orang Kampung Jawaban Jokowi soal Jasa Besar Jusuf Kalla sehingga Bisa Jadi Presiden

Baca: Kata PDIP soal Klaim Jusuf Kalla Berjasa untuk Jokowi: Tak Terusik, Ogah lagi Dikaitkan Eks Presiden

Unggahan itu disebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Selain itu, keduanya juga diduga menambahkan narasi yang bersifat hasutan.

Narasi tersebut dinilai memperparah situasi dan memicu persepsi negatif di masyarakat.

Pelapor menilai tindakan pemotongan video tersebut mengandung unsur manipulatif.

Baca: Jusuf Kalla Ungkap Momen Krusial: Hampir Jadi Cawapres Megawati, tapi Diminta Dampingi Jokowi

Jika video ditampilkan secara utuh, persepsi yang muncul diyakini tidak akan sama.

Laporan ini menyoroti dugaan adanya niat jahat dalam penyebaran konten tersebut.

Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) kemudian melaporkan kasus ini sebagai dugaan pelanggaran hukum di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penghasutan Ceramah JK

Editor: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Videografer: Reynas Abdila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved