Rabu, 3 Juni 2026

Tribunnews Update

Kapolri Beri Atensi Kasus Calon Polwan Dirudapaksa Oknum Polisi, Kirim Bareskrim & Propam ke Jambi

Sabtu, 18 April 2026 08:43 WIB
Tribun Jambi

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pemerkosaan terhadap gadis calon Polwan di Kota Jambi yang melibatkan oknum anggota polisi mendapat perhatian serius dari Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan akan mengirimkan Tim Bareskrim dan Divisi Propam ke Jambi untuk menangani perkara tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk percepatan dan pengawasan ketat terhadap proses hukum yang berjalan.

Kuasa hukum korban, Romiyanto, menyampaikan bahwa dirinya telah menghadap Kapolri di Jakarta pada Kamis (16/4/2026).

Dalam audiensi tersebut, Kapolri memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus yang dinilai sensitif ini.

Baca: Hotman Lapor Kapolri Geram 3 Oknum Polisi Jambi Tonton Calon Polwan Dirudapaksa, Desak Hukum Berat

Baca: Hotman Geram 3 Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Rudapaksa Calon Polwan di Jambi Hanya Disanksi Etik

Kapolri juga menginstruksikan jajaran Bareskrim dan Propam untuk turun langsung ke Jambi.

Romiyanto menyebut telah terjadi pertemuan lanjutan dengan tim dari Mabes Polri untuk membahas penanganan perkara.

Adapun hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait langkah hukum selanjutnya.

Salah satunya tidak diterbitkan laporan polisi baru di Bareskrim lantaran kasus sudah ditangani di Polda Jambi.

Penanganan perkara tetap difokuskan di tingkat daerah dengan supervisi langsung dari pusat.

Evaluasi Mabes Polri menemukan sejumlah catatan dalam penanganan kasus oleh penyidik Polda Jambi.

Baca: Mahfud MD Soroti Oknum Polisi Pemerkosa Gadis di Jambi Hanya di Patsus 21 Hari: Pembiaran Kejahatan

Baca: Pengakuan Calon Polwan yang Jadi Korban Pemerkosaan Bergilir Oknum Polisi di Jambi, Ada 2 TKP

Di antaranya adalah belum terpenuhinya petunjuk jaksa atau P-19 dalam berkas perkara.

Selain itu, korban juga disebut baru menerima satu kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2H) sejak kasus naik ke tahap penyidikan.

Tim Mabes Polri bersama Propam dijadwalkan turun ke Jambi pada Senin mendatang untuk melakukan audit menyeluruh penanganan perkara tersebut.

Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris menegaskan bahwa sanksi etik yang dijatuhkan kepada tiga oknum polisi tidak cukup untuk memberikan keadilan.

Menurutnya, jika terbukti terlibat, mereka seharusnya juga diproses secara pidana.

Hal ini disampaikan Hotman Paris dalam konferensi pers yang dihadiri korban berinisial C bersama ibu dan tim kuasa hukumnya, di Jakarta Utara, Rabu (15/4/2026).

Dalam keterangannya, korban menyebut tiga anggota polisi turut mengantar dan memindahkannya ke dua lokasi berbeda sebelum akhirnya diperkosa.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Breaking News Kapolri Kirim Bareskrim dan Propam ke Jambi, Oknum Polisi Perkosa

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kasus Pemerkosaan Perempuan di Jambi Sampai ke Kapolri, Sanksi 3 Polisi Dinilai Tak Adil 

Editor: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Jambi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved