Senin, 20 April 2026

Tribunnews Update

Hotman Geram 3 Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Rudapaksa Calon Polwan di Jambi Hanya Disanksi Etik

Kamis, 16 April 2026 12:03 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris memberikan bantuan hukum kepada korban pemerkosaan remaja berinisial C (18) di Jambi.

Tiga oknum polisi diduga terlibat dalam kasus yang terjadi pada November 2025 ini.

Baca: Ibu Calon Polwan Korban Pemerkosaan Didampingi Hotman Murka! 3 Oknum Polisi Harus Dihukum Berat

Ia menyoroti hukuman yang diberikan kepada ketiganya yang sebatas pelanggaran kode etik.

Menurutnya, sanksi etik yang dijatuhkan kepada tiga oknum polisi tidak cukup untuk memberikan keadilan.

Baca: Didampingi Hotman, Ibu Calon Polwan Korban Pemerkosaan Murka Desak 3 Oknum Polisi Dipidana Berat

Pasalnya, korban menyebut tiga anggota polisi turut mengantar dan memindahkannya ke dua lokasi berbeda sebelum akhirnya diperkosa.

Oleh karena itu, peran tersebut dapat membuat pelaku dikenakan pidana meski bukan pelaku utama dalam kasus tersebut. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Hotman Paris   #polisi   #Polwan   #Jambi   #oknum

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved