Live Tribunnews Update
Pengakuan Calon Polwan yang Jadi Korban Pemerkosaan Bergilir Oknum Polisi di Jambi, Ada 2 TKP
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Gadis remaja berinisial C (18), korban pemerkosaan oknum polisi di Jambi, membeberkan langsung kronologi kejadian yang dialaminya dalam konferensi pers bersama pengacaranya, Hotman Paris, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2026).
Dalam keterangannya, korban mengungkap bahwa peristiwa bermula dari perkenalannya dengan salah satu pelaku pada September 2025 di sebuah gereja.
Saat itu, pelaku disebut memaksa berkenalan dan mengajak berfoto, namun ditolak oleh korban.
Baca: Kasus Rudapaksa Calon Polwan di Jambi, Hotman Paris Kecewa Oknum Polisi Cuma Kena Sanksi Etik
Meski sempat menawarkan untuk mengantar dan mengajak makan, korban tetap menolak dan tidak menjalin hubungan lebih lanjut, selain komunikasi singkat melalui pesan.
Namun, pelaku terus menghubungi korban hingga akhirnya pada 13 November 2025 malam datang menjemput korban dari rumah temannya.
Setelah dijemput, korban tidak diantar pulang, melainkan dibawa ke kawasan SMA 8 untuk bertemu sejumlah orang lain.
Dari lokasi tersebut, korban kemudian dibawa ke tempat pertama.
Baca: Tangis Ibunda dari Calon Polwan Korban Perkosaan 3 Oknum Polisi: Pakai Hati Nurani Pak Kapolri
Ia mengaku berada dalam satu mobil bersama beberapa orang, termasuk tiga oknum polisi berinisial VI, MIS, dan HAM.
Di lokasi pertama, korban mengaku diperkosa secara bergiliran oleh tiga orang, salah satunya anggota kepolisian berinisial SR.
Usai kejadian, korban tidak dipulangkan.
Dalam kondisi lemah, ia justru kembali dibawa ke lokasi lain oleh orang-orang yang sama.
Baca: Hotman Geram 3 Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Rudapaksa Calon Polwan di Jambi Hanya Disanksi Etik
Korban menyebut, dirinya dipindahkan ke lokasi kedua oleh VI, MIS, dan HAM.
Bahkan, menurut kuasa hukum korban, Putra Tambunan, korban diangkat bersama-sama dari mobil menuju lantai dua di lokasi kedua.
Di lokasi kedua tersebut, korban kembali mengalami pemerkosaan, kali ini oleh pelaku lain yang juga anggota kepolisian berinisial NIR.
Korban juga mengungkap, dirinya sempat tidak menaruh curiga karena salah satu pelaku memiliki hubungan marga yang dianggap sebagai “paman” oleh pihak keluarganya.
Baca: Ibu Calon Polwan Korban Pemerkosaan Didampingi Hotman Murka! 3 Oknum Polisi Harus Dihukum Berat
Sementara itu, kuasa hukum korban, Hotman Paris, menyoroti peran tiga oknum polisi berinisial VI, MIS, dan HAM yang dinilai tidak hanya berada di lokasi, tetapi juga diduga mengantar dan memfasilitasi terjadinya peristiwa tersebut.
Ia menilai, peran tersebut tidak bisa hanya dianggap sebagai pelanggaran etik, melainkan berpotensi masuk dalam ranah pidana karena diduga turut membantu terjadinya tindak kejahatan.
Diketahui, dua pelaku berinisial NIR dan CS telah diberhentikan tidak dengan hormat, sementara tiga lainnya hanya dikenakan sanksi etik.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SELENGKAPNYA Keterangan Gadis Remaja Calon Polwan Menjadi Korban Pemerkosaan Bergilir Oknum Polisi
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Medan
Tribunnews Update
Asrama Polri Ciledug Tangerang Hangus Terbakar, Angin Kencang Percepat Api Proses Penyebaran Api
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Kasus Rudapaksa Calon Polwan di Jambi, Hotman Paris Kecewa Oknum Polisi Cuma Kena Sanksi Etik
Kamis, 16 April 2026
Nasional
DISERANG SAAT PATROLI! Aparat Baku Tembak dengan KKB di Yahukimo, Polisi Berhasil Pukul Mundur
Kamis, 16 April 2026
LIVE UPDATE
Terungkap Perempuan 50 Tahun di Serpong Utara Ditemukan Tewas, Wajah Membiru Diduga Kekerasan
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.