Terkini Nasional
Kasus Rudapaksa Calon Polwan di Jambi, Hotman Paris Kecewa Oknum Polisi Cuma Kena Sanksi Etik
Unduh aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk mendapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris memberikan bantuan hukum kepada seorang remaja berinisial C (18), korban pemerkosaan yang terjadi di Jambi pada November 2025 lalu.
Dalam kasus tersebut, diduga terdapat tiga oknum polisi yang terlibat dalam insiden itu.
Hotman Paris secara tegas menyoroti sanksi yang diberikan kepada ketiga oknum tersebut yang hanya sebatas pelanggaran kode etik.
Baca: Ammar Zoni Tak Ingin Dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, Minta Presiden Prabowo Soroti Kasusnya
Menurut Hotman, sanksi etik tersebut tidak cukup untuk memberikan keadilan bagi korban.
Berdasarkan keterangan korban, ketiga oknum polisi tersebut turut berperan dalam mengantar dan memindahkan korban ke dua lokasi berbeda sebelum akhirnya diperkosa.
Oleh karena itu, Hotman menilai peran tersebut seharusnya dapat membuat para oknum polisi dikenakan hukuman pidana, meskipun mereka bukan pelaku utama dalam aksi pemerkosaan tersebut.
Ia menuntut adanya tindakan hukum yang lebih serius agar memberikan efek jera dan keadilan bagi remaja yang diketahui merupakan calon polwan tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Hotman Paris Semprot Pigai yang Disebut Buat UU HAM: Kau Ngerti Tidak soal Hak Asasi Manusia!
1 hari lalu
Tribunnews Update
Sebelum Meninggal di Sel, Napi Eks Polisi Kasus Tembak Warga Titip Pesan: Anak Sekolah di Wonosobo
2 hari lalu
Terkini Nasional
Hotman Paris Minta RI 1 Copot Menteri HAM Pigai, Bandingkan Kinerja Sopir Angkot Lebih Berkualitas
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Bantu Keluarga Bocah SMP yang Dianiaya TNI hingga Tewas, Pelaku Cuma Dihukum 10 Tahun Penjara
4 hari lalu
Terkini Nasional
PIGAI DISKAKMAT HOTMAN! Presiden Makin Didesak untuk Copot: Sopir Angkot Lebih Berkualitas
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.