Rabu, 3 Juni 2026

Terkini Nasional

Kasus Rudapaksa Calon Polwan di Jambi, Hotman Paris Kecewa Oknum Polisi Cuma Kena Sanksi Etik

Kamis, 16 April 2026 18:03 WIB
Tribunnews.com

Unduh aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk mendapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris memberikan bantuan hukum kepada seorang remaja berinisial C (18), korban pemerkosaan yang terjadi di Jambi pada November 2025 lalu.

Dalam kasus tersebut, diduga terdapat tiga oknum polisi yang terlibat dalam insiden itu.

Hotman Paris secara tegas menyoroti sanksi yang diberikan kepada ketiga oknum tersebut yang hanya sebatas pelanggaran kode etik.

Baca: Ammar Zoni Tak Ingin Dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, Minta Presiden Prabowo Soroti Kasusnya

Menurut Hotman, sanksi etik tersebut tidak cukup untuk memberikan keadilan bagi korban.

Berdasarkan keterangan korban, ketiga oknum polisi tersebut turut berperan dalam mengantar dan memindahkan korban ke dua lokasi berbeda sebelum akhirnya diperkosa.

Oleh karena itu, Hotman menilai peran tersebut seharusnya dapat membuat para oknum polisi dikenakan hukuman pidana, meskipun mereka bukan pelaku utama dalam aksi pemerkosaan tersebut.

Ia menuntut adanya tindakan hukum yang lebih serius agar memberikan efek jera dan keadilan bagi remaja yang diketahui merupakan calon polwan tersebut.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved